Jawaban Pihak Ahmad Dhani Soal Somasi Akibat Masalah Hutang Piutang
Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas menjelaskan, kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang.
Penulis: Grid Network
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam lanjutan sidang ujaran kebencian yang menjeratnya, Senin (24/9/2108).
TRIBUNNEWS.COM - Kabar tak sedap kembali menghampiri musisi Ahmad Dhani.
Pasalnya, belum juga tuntas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya, sebuah laporan polisi ditujukan pada mantan suami Maia Estianty tersebut.
Zaini Ilyas, seorang warga Sidoarjo, melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim, atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (26/9/2018).
Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas menjelaskan, kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang.
Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.
"Somasi sudah 3 kali dikirim, karena belum ada itikad baik, klien kami akan melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim," katanya.
Berita Rekomendasi