Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berharap Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota, Atiqah Hasiholan Ajukan Diri Jadi Penjamin Sang Ibu

Atiqah Hasiholan (36) berharap ibunya, aktivis dan seniman Ratna Sarumpaet (69) menjadi tahanan kota, bukan tahanan Polda Metro Jaya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Berharap Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota, Atiqah Hasiholan Ajukan Diri Jadi Penjamin Sang Ibu
Warta Kota/Henry Lopulalan
Atiqah Hasiholan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKTRIS Atiqah Hasiholan (36) berharap ibunya, aktivis dan seniman Ratna Sarumpaet (69) menjadi tahanan kota, bukan tahanan Polda Metro Jaya.

Hal itu dikarenakan, kondisi Ratna Sarumpaet yang sudah tua terus menurun, selama sebulan hidup di penjara usai ditangkap oleh polisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada 4 Oktober 2018 lalu.

Saat ini, Atiqah Hasiholan yang didampingi kuasa hukumnya, Insang Nasrudin sedang berusaha meminta ibundanya itu menjadi tahanan kota, agar tidak mendekam di penjara.

Permintaan menjadi tahanan kota, agar Ratna Sarumpaet bisa kembali di rumah dan mendatangi kepolisian guna dimintai keterangan, bisa berangkat dari kediamannya.

Baca: Atiqah Hasiholan Akui Ratna Sarumpaet Sudah Berobat ke Psikiater selama Satu Tahun

Untuk permintaannya dikabulkan, Atiqah Hasiholan menegaskan bahwa ia menjadi jaminan atas kasus ibundanya, kepada pihak yang berwajib, yakni Polda Metro Jaya.

"Oiya memang saya menjaminya atau jaminannya. Jadi pengalihan ini kan harus ada penjamin, penjaminnya saya dan kakak saya," kata Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan mengatakan itu ketika ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018) usai membesuk Ratna Sarumpaet bersama tim kuasa hukum, Insang Nasrudin.

BERITA TERKAIT

Atiqah mengaku hal tersebut juga disampaikan olehnya, saat membesuk Ratna di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebagai bentuk motivasi kepada ibunya.

"Makannya ini yang lagi diupayakan saat ini. Saya berharap bisa dikabulkan oleh polisi. Karena ketika pertama kali, itu ditolak sama polisi. Karena, ibu (Ratna) tidak bisa dijadikan Tahanan Kota karena masih tahap pemeriksaan," ucap Atiqah Hasiholan.

Insang Nasrudin menjelaskan bahwa Atiqah menjamin Ratna Sarumpaet atas kasusnya itu, agar ibunya bisa tinggal di rumah.
Jaminan tersebut sebagai bukti bahwa Ratna akan mengikuti proses kasus hoax nya itu, dan akan koorperatif menjalani segala proses hukum yang melibatkannya.

"Kalau kami menjamin, bahwa beliau (Ratna) tidak melarikan diri, beliau tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, siap wajib lapor kapan pun ditentukan ya berdasarkan Undang-Undang," ungkap Insang Nasrudin.

"Karena kalau kita mau berpikiran bahwa beliau akan melarikan diri bagai mana mungkin, semu identitas kan sudah di sita. Mau mempengaruhi saksi bagai mana mungkin, saksi juga sudah di periksa semua, gitu loh," tambahnya.

Lanjut Insang, mengajukan status Tahanan Kota kepada Ratna, dikarenakan kondisinya yang setiap hari semakin menurun jika hidup terus menerus di penjara.

"Kami lebih mengedepan kan bahwa kondisi beliau (Ratna) sangat menurun. Sehingga kami meminta lah ya dari pihak kepolisian mengabulkan status Tahanan Kota ini, karena bu Ratna membutuhkan perawatan dokter," ujar Insang Nasrudin.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas