Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mou KCI - BBM Dalam Bidang Bangun Portal Musik Indonesia

Sepak terjang para petinggi KCI untuk memperjuangkan kesejahteraan para pencipta lagu dan musisi di Indonesia semakin menggila.

Penulis: FX Ismanto
zoom-in Mou KCI - BBM Dalam Bidang Bangun Portal Musik Indonesia
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun bersama Sonny Lam, Founder/CEO BBM Group melakukan MoU dalam bidang industri musik, Senin (26/11/2018) di Jakarta. Hadir dalam MoU Enteng Tanamal (Ketua Dewan Pembina), Sekjen PAPPRI, Johny Maukar, Sekjen KCI Baskoro, Mayjen TNI. Affanti Uloli (Perwakilan dari Wantanas), Handoko Kusuma produser, dan lain-lain. 

“Lagu lagu Indonesia banyak yang terkenal dan digemari di China, misalnya saja lagu ‘Madu dan Racun’, ‘Bengawan Solo’, bahkan ada lagu daerah Batak juga sangat populer disana. Jadi ini merupakan kesempatan bagus untuk membuka bisnis musik dengan China. Beberapa waktu lalu melalui pendekatan Goverment to Goverment (G to G) saya sudah jembatani KCI membuka peluang bisnis dengan para pengusaha di China, salah satunya dengan Alibaba Grup,” jelas Djauhari.

Dalam mengelola bisnisnya nanti, selain bermitra dengan BBM, pihak KCI juga menggandeng Rahayu Kertawiguna sebagai pribadi mupun mewakili Nagaswara sebagai label.

Keterlibatan Nagaswara tentu sudah jelas, sebagai label dan distributor tentunya akan menangani masalah produksi. Sebab sampai saat ini Nagaswara dianggap salah satu lebel yang masih produktif menghasilkan artis dan karya-karya baru. Selain itu Rahayu Kertawiguna dianggap orang yang komit terhadap transparansi.

Seperti kita tahu, KCI selama ini dikenal sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengurusi hak ekonomi (performing right) para aggotanya. Namun ketika ditanya apakah tidak simpang siur jika bisnis baru ini menggunakan nama yang sama yaitu KCI? Baik Enteng maupun Dharma menjawab sama.

“Yang masuk ke industri ini adalah KCI sebagai yayasan melaui divisi KCI Digital, jadi bukan KCI sebagai LMK. Ini sudah sesuai dengan AD/ART yayasan itu sendiri, jadi nggak ada masalah dengan pemakaian nama KCI. Namun demikian bukan tidak mungkin kita juga menggunakan nama gabungan atau nama lain sesuai perkembangan nanti,” jelas Enteng.

Sebagai penutup pembicaraan, Dharma mengungkapkan bahwa Portal Musik Indonesia ini tidak hanya diperuntukkan oleh para pemberi kuasa yang terdaftar di KCI saja, tetapi terbuka bagi seluruh musisi, pencipta lagu dan para kreator serta masyarakat Indonesia. Jadi siapapun boleh memasukkan karyanya, dan KCI akan mengurus dan mendistribusikan hak ekonominya.

Selain Dubes RI untuk Tiongkok dan para musisi seperti tersebut diatas, turut hadir pula Sekjen PAPPRI, Johny Maukar, Sekjen KCI Baskoro, Mayjen TNI. Affanti Uloli (Perwakilan dari Wantanas), Handoko Kusuma produser, dan lain-lain.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas