Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nella Kharisma dan Via Vallen Dipanggil Polda Jatim Soal Kasus Kosmetik Ilegal, Via Pilih Tak Datang

Via Vallen dan Nella Kharisma dipanggil Polda Jatim terkait kasus kosmetik ilegal. Namun, hanya Nella Kharisma yang datang. Kenapa?

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Nella Kharisma dan Via Vallen Dipanggil Polda Jatim Soal Kasus Kosmetik Ilegal, Via Pilih Tak Datang
TribunJatim.com
Nella Kharisma saat memenuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus endorse kosmetik ilegal, Selasa (18/12/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pedangdut Via Vallen & Nella Kharisma dipanggil penyidik Polda Jatim terkait kasus kosmetik ilegal.

Dari keduanya, Nella Kharisma telah memenuhi panggilan dari Polda Jatim terkait kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC), Selasa (18/12/2018).

Diketahui, Nella Kharisma dan Via Vallen menjadi satu di antara sejumlah artis endorse kosmetik ilegal asal Kediri tersebut.

Nella Kharisma hadir sebagai saksi dalam pemanggilan kali ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan.

Rofik mengatakan, Nella Kharisma tidak bisa menghadiri pemanggilan penyidik pekan kemarin karena masih ada kontrak pekerjaan.

"Dari pihak manajemen mengalokasikan waktunya hari ini, sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 WIB tanpa harus diterbitkan surat panggilan yang kedua," tegas Rofik kepada TribunJatim.com, Selasa.

BERITA TERKAIT

Rofik menambahkan, terkait pemanggilan kali ini, ada tiga hal yang menjadi substansi penting pihaknya.

Tiga substansi itu mulai dari SOP yang menyangkut pariwara atau iklan, etika, dan legal formal, yang menurut Rofik, seharusnya dipahami semua artis.

Dalam pemberitaan sebelumnya, peredaran kosmetik ilegal dan oplosan itu telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas