Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Takut Ditahan hingga Pendapat Komnas Perempuan

Fakta baru kasus prostitusi online Vanessa Angel, VA kembali mangkir dalam panggilan Jumat (25/1/2019) hingga tanggapan Komnas Perempuan.

Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Takut Ditahan hingga Pendapat Komnas Perempuan
Grid.ID/Rissa Indrasty
Fakta baru kasus prostitusi online Vanessa Angel, VA kembali mangkir dalam panggilan Jumat (25/1/2019) hingga tanggapan Komnas Perempuan. 

TRIBUNNEWS.COM -Vanessa Angel yang merupakan satu di antara tersangka prostitusi online artis, tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan pada Jumat (25/1/2019).

Tercatat VA sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan, yaitu Senin (21/1/2019), dan Jumat (25/1/2019).

Diduga VA tidak menghadiri panggilan pemeriksaan karena takut akan ditahan.

"Kalau dia (Vanessa Angel) ketakutan datang ke Polda Jatim itu hak dari yang bersangkutan ya," jelasnya di ruangan Bid Humas Polda Jatim, dikutip dari TribunJatim.com, Sabtu (26/1/2019).

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa ditahan atau tidaknya Va merupakan wewenang dari penyidik.

Baca: Vanessa Angel Disebut sang Ayah Kabur dari Rumah karena Laki-laki, VA: Aku dan Daddy Beda Prinsip

Berikut fakta terbaru kasus prostitusi artis Vanessa Angel dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

1. Batal diperiksa karena sakit

BERITA REKOMENDASI

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki hermawan menjelaskan bahwa, pengacara VA telah memberikan konfirmasi terkait ketidak hadiran kliennya tersebut.

Kuasa hukum VA mengatakan, VA tidak dapat datang karena sedang sakit.

"Tadi pengacara yang bersangkutan dua kali telepon menyampaikan minta maaf untuk saudara Vanessa tidak datang hari ini dijadwalkan Rabu (30/1/2019) pekan depan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (25/1/2019), dikutip dari TribunJatim.com.

"Ini (panggilan kedua) terkait kasus VA, alasan tidak hadir yang bersangkutan masih sakit," jelasnya.

2. Tanggapan Komnas Perempuan


Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Mariana Amiruddin, VA merupakan korban atas dugaan perdagangan manusia yang dilakukan mucikari.

Hal itu dikatakan Mariana saat mengunjungi redaksi Tribunnews.com, Jumat (25/1/2019).

"Prostitusi itu adalah jebakan luar baisa buat perempuan karena yang dijual tuh tubuh perempuan, mengekploitasi dan perdagangan manusia," kata Mariana.

Baca: Vanessa Angel Akhirnya Bertemu dengan Sang Ayah, Pengacara Bocorkan Suasana Kaku Saat Mereka Bertemu

Komisioner Komnas Perempuan lainnya, Budi Wahyuni juga berpendapat bahwa VA merupakan korban dalam kasus tersebut, lantaran kasus prostitusi sangat rentan terhadap adanya ancman-ancaman ke depannya.(*)

(Tribunnews.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas