Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

RUU Permusikan Disebut Bersumber dari Blog Anak SMK, Anang Bilang Bisa Dihentikan Bila Terjadi Ini

Kontroversi soal draf RUU Permusikan yang disusun oleh Anggota Komisi X DPR RI masih belum reda.

Editor: Yudhi Maulana
zoom-in RUU Permusikan Disebut Bersumber dari Blog Anak SMK, Anang Bilang Bisa Dihentikan Bila Terjadi Ini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi sekaligus anggota DPR Anang Hermansyah bersama penyanyi Glenn Fredly menghadiri diskusi terkait RUU Permusikan di Jakarta, Senin (4/2/2019). Sebelumnya, RUU Permusikan mendapat penolakan dari ratusan pelaku musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan karena RUU tersebut dinilai tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi merepresi para musisi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Kontroversi soal draf RUU Permusikan yang disusun oleh Anggota Komisi X DPR RI masih belum reda.

Kemarin, Senin (4/2/2019) sekumpulan pegiat musik yang mengatasnamakan diri sebagai KAMI Musik Indonesia dan Koalisi Seni Indonesia (KSI) menggelar pertemuan dengan anggota komisi X DPR R.

Pertemuan tersebut digelar untuk membedah RUU Permusikan.

Dikutip dari Grid.ID hadir pula Anang Hermansyah yang merupakan musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI.

Sementara dari pihak pegiat musik, hadir beberapa musisi Tanah Air seperti Glenn Fredly, Rara Sekar, Danilla Riyadi, Gerald Situmorang, dan masih banyak lainnya.

Pada saat proses tanya jawab diskusi yang berlangsung, suasana cukup terasa tegang.

Hal ini lantaran tak sedikit musisi yang hadir saat itu menolak keras RUU permusikan.

Berita Rekomendasi

Di samping itu, suasana terasa semakin panas seiring dengan Anang Hermansyah disoraki oleh para musisi lantaran terkesan terburi-buru ingin meninggalkan diskusi dengan alasan memiliki pekerjaan lain.

Hingga tiba pada pertanyaan kritis dari musisi Rara Sekar.

Mantan personel Banda Neira sekaligus peneliti ini bertanya apakah Anang Hermansyah sudah betul-betul membaca naskah akademis RUU, hal tersebut lantaran dirinya menemukan sumber yang tidak valid saat mengkaji RUU ini.

HALAMAN SELENGKAPNYA ========>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas