Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Della Perez Diperiksa Hari Ini, Polda Jatim Akan Panggil 8 Saksi Prostitusi Online Besok

Sejumlah saksi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model telah dipanggil penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Setelah Della Perez Diperiksa Hari Ini, Polda Jatim Akan Panggil 8 Saksi Prostitusi Online Besok
Instagram Delladed
Della Perez 

"Yakni saudara SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan GWS," imbuhnya.

Sayangnya, jenderal polisi dengan dua bintang di pundaknya itu enggan menjelaskannya secara detail terkait identitas delapan saksi yang akan memenuhi panggilan itu.

Kendati demikian, ia memastikan pihaknya masih mendalami kasus itu.

Dalam pemberitaan sebelumnya, prostitusi yang melibatkan sejumlah artis dan model ini berawal dari penggrebekan yang dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penggrebekan kala itu berlangsung di dalam sebuah kamar hotel di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) siang.

Selain mengamankan VA, polisi juga membawa seorang model majalah dewasan berinisial AS.

Dalam perkembangan penyidikan, ada enam dari 45 artis lain yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dalam keterangan pers pascapenetapan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online. uki menjelaskan foto dan video dari puluhan artis itu diperoleh dari data digital forensik yang ditemukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dalam keterangan pers pascapenetapan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online. uki menjelaskan foto dan video dari puluhan artis itu diperoleh dari data digital forensik yang ditemukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. (Tribun Jatim)
Berita Rekomendasi

Rencananya, keenam artis itu akan diperiksa.

Keenam artis itu adalah berinisial ML, BS, FG, RF, AC, dan TPS

Selain itu, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah menetapkan enam orang muncikari sebagai tersangka.

Dari keenam orang tersangka, empat diantaranya telah ditangkap, yakni Endang, Tentri, Fitria dan Winindia.

Namun, dua muncikari lain masih buron.

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas