Kerap Begadang Saat Syuting Video Klip, Reva Alexa Mengaku Konsumsi Sabu Sejak Pertengah Tahun Lalu
Selebgram Reva Alexa mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menambah stamina selama menjalani syuting video klip.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Reva Alexa mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menambah stamina selama menjalani syuting video klip.
"Alasannya mereka suka begadang dan membutuhkan stamina prima karena disibukan dengan aktivitas yang padat dan syuting," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Reva mengaku baru beberapa bulan mengkonsumsi sabu. Sementara pria yang tertangkap bersama Reva, Iwan Kurniawan sudah lebih lama menggunakan sabu.
"(Reva) mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sejak bulan Juli 2018. Sedangkan, tersangka Iwan itu dari tahun 2014," tutur Argo.
Polisi menangkap Reva Alexa pada Rabu (06/02/2019) dini hari WIB. Reva ditangkap di rumahnya, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jl Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota.
Dirinya kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Selain Reva, polisi juga meringkus Iwan Kurniawan yang berprofesi sebagai foto model majalah.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu 0,28 gram. Reva dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.