Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bella Luna Akan Diceraikan Nana, Istri Sah Minta Semua Harta, Mulai Emas Hingga Mobil Dikembalikan

Pernikahan Bella Luna yang belum genap satu bulan itu sepertinya harus kandas setelah sang suami berniat menceraikannya.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bella Luna Akan Diceraikan Nana, Istri Sah Minta Semua Harta, Mulai Emas Hingga Mobil Dikembalikan
Kolase Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram/bellalunaferlinn
Sakit Hati Lihat Anaknya Nangis Gara-gara sang Suami Nikah Lagi, Shirley Chandrawati Akhirnya Laporkan Bella Luna Ke Polisi 

Rupanya, Nana adalah seorang pengusaha yang memiliki nama lengkap FX Eko Hendro Prayitno alias Eko

Hal itu diungkapkan oleh istri sah atau istri pertama dari FX Eko Hendro Prayitno, bernama Theresia Shirley Chandrawati Rahmat alias Shirley.

Shirley mengatakan kalau ia dinikahi Eko pada 21 Juni 2010 di Semarang, Jawa Tengah. Delapan tahun menikah, keduanya sudah dikaruniai dua orang anak.

Kebahagiaan Bella Luna Ferlin pun terancam. Sebab, Shirley akan melaporkan wanita yang akrab disapa Luna itu, ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (23/2/2019).

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Shirley, Razman Arif Nasution kala menggelar jumpa pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

"Dalam pemberitaan, Bella Luna itu mengatakan kalau calon suaminya tidak memiliki istri. Tetapi nyatanya, ibu Shirley ini lah istri sah dari Nana alias Eko itu," kata Razman Arif Nasution.

"Bahwa nanti kita laporkan juga ke Polda Metro Jaya masalah buku pernikahan, karena kami menduga buku nikah itu palsu. Sebab, Nana atau Eko tidak bisa menikah karena belum cerai dengan Shirley," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Razman juga meragukan pernikahan Bella Luna dan Nana alias Eko itu secara sah.

Sebab, pernikahan mereka digelar dengan cara Islam, sementara Eko alias Nana beragama katolik.

Razman menjelaskan, menurut pengakuan Shirley, Nana alias Eko tidak pernah menjadi mualaf. Sebab, rumah tangganya pun tidak bermasalah dengan Shirley.

"Belum ada penjelasan tapi mereka membuat buku nikah baru, sementara buku nikah yang lama masih ada. Jadi yang mana yg mau dipake, ini buku nikah yang lama tahun 2010 resmi, formal, dan menikah secara katolik," ucapnya.

Razman menegaskan kalau pihak Shirley akan menjerat Bella Luna Ferlin menggunakan Pasal 263 KUHP dengan pidana pemalsuan, dan UU ITE dengan ancaman hukuman minimal empat tahun.


"Yang mau dilaporkan ini pertama status pernikahannya yang mengatakan tidak ada istri ternyata ada istri, yg kedua menunjukan buku nikah padahal dia (Nana alias Eko) beragama katolik. Kalau dia mau beristri lagi harus ada izin dari istri pertama, kecuali nikah siri," ujar Razman Arif Nasution.

(Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah/Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas