Berkas Lengkap, Dua Muncikari Artis Vanessa Angel Dibawa ke Kejari Surabaya, Lanjut ke Rutan Medaeng
Dua tersangka muncikari ES dan TN datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua tersangka muncikari ES dan TN datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.
Kedua tersangka tersebut merupakan muncikari artis Vanessa Angel. Datang dengan didampingi penyidik dari Polda Jatim dan menutupi wajahnya.
Mereka keluar dari mobil Honda Jazz berplat L 451 VJ terlihat santai.
Namun ketika melihat awak media, kedua muncikari ini langsung menundukkan kepalanya, hingga digiring masuk ke Kejari Surabaya.
Keduanya enggan berkomentar, lalu masuk ke ruangan salah satu ruang Kejari Surabaya.
Sementara itu, Kuasa Hukum TN, Heru Suprayitno membenarkan jika pelimpahan tahap II di Kejari Surabaya adalah sudah sempurna.
"Hari ini adalah tenggat terakhir, untuk perpanjangan masa tahanan kepolisian. Tanggal 6 terakhir, tadi siang sudah dibawah ke Kejati sudah diproses admin, kemudian dibawa ke Kejari Surabaya dan sore ini akan dipastikan dihantarkan ke Rutan Medaeng,” terangnya, Rabu, (6/3/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.