Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Sidang Pertama Prostitusi Online, Muncikari Tutupi Wajah Hingga Mengaku Dijebak

Dua terdakwa muncikari prostitusi online, Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) terlihat masuk Ruang Tahanan PN Surabaya

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Sidang Pertama Prostitusi Online, Muncikari Tutupi Wajah Hingga Mengaku Dijebak
Surya
Tentri Novianta (kenakan kerudung) dan Endang Suhartini alias Siska serta usai jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). Keduanya dijerat kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel. 

TRIBUNNEWS.COM SURABAYA - Dua terdakwa muncikari prostitusi online, Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) terlihat masuk Ruang Tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.
Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke Ruang Sidang Garuda. Rencananya, sidang tersebut digelar secara tertutup.

Tentri kenakan kerudung berwarna pink dan menutupi wajah dengan rambutnya sedangkan Siska kenakan masker serta berkacamata.

Saat memasuki ruangan dia ditemani oleh kuasa hukumnya.

Kedatangannya ini pun cukup menarik perhatian pengunjung PN karena keduanya dikerumuni oleh awak media.

Kedua muncikari ini hanya terdiam menuju ruang sidang.

Baca: Vanessa Angel Siap Ungkap Fakta Kasus Prostitusi Online Dalam Sidang

Saat ditanya terkait kesiapan terdakwa, salah satu terdakwa Siska mengaku siap selama jalani sidang. Dia hanya mengangguk saat ditanya kesiapan dirinya dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya Franky Desima Waruwu.

Berita Rekomendasi

“Siap,” jawabnya lirih, Senin, (25/3/2019).

“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari Jaksa,” kata Franky menegaskan.

Ada empat jaksa Kejati Jatim, di antaranya Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto ditunjuk sebagai JPU dalam perkara ini dan akan membacakan dakwaan.

Kedua muncikari ini didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Siska dan Tentri merupakan muncikari artis Vanessa Angel yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kasus prostitusi ini bermula dari pertemuan antara Dhani yang kini buron dengan seorang pengusaha bernama Rian Subroto di salah satu cafe di Lumajang.

Baca: Menangis Saat Bawakan Lagu Pergilah Kasih, di Depan Ayahnya Gading Marten Tunjukkan Sikap Sebaliknya

Dua mucikari Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska (atas) dan Tentri Novianta (bawah) saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).
Dua mucikari Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska (atas) dan Tentri Novianta (bawah) saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). (TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN)

Dhani kepada Rian mengaku mengenal Tentri sebagai muncikari artis dan selebgram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas