Fakta Sidang Pertama Prostitusi Online, Muncikari Tutupi Wajah Hingga Mengaku Dijebak
Dua terdakwa muncikari prostitusi online, Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) terlihat masuk Ruang Tahanan PN Surabaya
Penulis: Anita K Wardhani
Rian Subroto yang tertarik kemudian dihubungkan Dhani dengan Tentri. Melalui percakapan WhatsApp (WA) keduanya bertransaksi.
Rian Subroto sepakat berhubungan seks dengan Avriellya Shaqilla dengan tarif Rp 25 juta.
Selanjutnya, Rian yang ingin menggunakan jasa Vanessa Angel menghubungi dua muncikari lain, Intan Permatasari Winidndya Chasanovri alias Nindy dan Fitriandi melalui WA.
Fitri dan Nindy lalu menghubungi Siska untuk menawarkan tawaran Rian ke Vanessa Angel.
Setelah melalui tawar menawar disepakati tarif Vanesa Angel untuk berhubungan seks dengan Rian Rp 80 juta.
Baca: Rian, Pengusaha yang Disebut Memakai Jasa Vanessa Angel Jadi Saksi di Sidang Prostitusi Online
Siska lalu menghubungi Dhani untuk menyampaikan kepada Rian.
Selanjutnya, Rian yang sepakat membayar jasa Vanessa dan Avriellya Rp 135 juta.
Selain tarif, biaya sebesar itu sudah termasuk biaya operasional seperti tiket pesawat untuk mendatangkan keduanya dari Jakarta ke Surabaya.
Sesampai di Surabaya pada 5 Januari lalu, Vanessa sempat diantar ke Surabaya Town Square atas permintaan Siska.
Selanjutnya, Vanessa diajak ke Hotel Vaza di Jalan HR. Muhammad. Saat Rian berhubungan badan dengan Vanessa, polisi dari Polda Jatim menangkapnya.
Tentri Menahan Batuk, Siska Tenang Saat Dengarkan Dakwaan
Muncikari prostitusi online, Tentri Novianta jalani sidang dakwaan dengan kondisi yang kurang sehat, suara lirih dan menahan batuk berkali-kali saat mendengarkan pembacaan surat dakwaan.
Sebaliknya, Endang Suhartini alias Siska tampak tenang jalani persidangan.
Keduanya menjalani sidang terpisah. Diawali dengan terdakwa Siska, dia didakwa Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sidang ini pun dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana.