Fakta Sidang Pertama Prostitusi Online, Muncikari Tutupi Wajah Hingga Mengaku Dijebak
Dua terdakwa muncikari prostitusi online, Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) terlihat masuk Ruang Tahanan PN Surabaya
Penulis: Anita K Wardhani
“Nggak langsung pemanggilan saksi. Masih beberapa minggu ke depan kayaknya,” kata Milano Lubis, Kuasa Hukum Vanessa Angel saat dihubungi Tribunnews, Senin (25/3/2019).
Siapkah Vanessa Angel bersaksi?
“Ya siaplah, namanya juga diminta jadi saksi. Saksi itu kan bisa memberatkan bisa meringankan. Kalau Vanessa dia ngomong apa adanya aja,” katanya.
Lantas, apa jawaban Vanessa Angel dalam kesaksiannya nanti?
Milano Lubis juga menegaskan, Vanessa hanya mengenal satu di antara empat muncikari yakni Siska.
Jika nantinya ia akan hadir sebagai saksi, maka Vanessa hanya akan buka suara terkait hubungannya dengan Siska.
“Dia kenalnya Siska doang, nggak ngerti sama muncikari yang lain,” ujar Milano.
Vanessa pun siap jika dirinya nanti dihadirkan sebagai saksi. Milano Lubis yakin Vanessa Angel akan mengungkap fakta di persidangan.
Dalam kasus prostitusi online ini, mucikari Siska dan Tentri didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(Tribun Jatim/Syamsul Arifin/Tribunnews.com/Nurul Hanna)