Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Sidang Pertama Prostitusi Online, Muncikari Tutupi Wajah Hingga Mengaku Dijebak

Dua terdakwa muncikari prostitusi online, Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) terlihat masuk Ruang Tahanan PN Surabaya

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Sidang Pertama Prostitusi Online, Muncikari Tutupi Wajah Hingga Mengaku Dijebak
Surya
Tentri Novianta (kenakan kerudung) dan Endang Suhartini alias Siska serta usai jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). Keduanya dijerat kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel. 

"Sidang dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Hakim Anne sembari mengetuk palu tanda membuka sidang, Senin (25/3/2019).
Kemudian, ketua majelis Anne Rusiana menanyakan kesehatan dari Tentri, dengan suara berat nan lirih, Tentri mengaku kurang sehat dan sedang mengalami flu.

“Tapi masih bisa melanjutkan sidang ya?,” tanya ketua majelis.

“Bisa yang mulia,” jawab Tentri sambil menaggukkan kepala.

sidang muncikari
Dua muncikari prostitusi artis, Endang Suhartini alias Siska (kanan) dan Tentri Novianta usai jalani sidang di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).

Mengaku Dijebak
Usai jalani sidang muncikari Endang Suhartini alias Siska meminta doa agar kasusnya cepat selesai.

Dia hanya tersenyum saat ditanya oleh awak media. Selain itu, dia juga mengaku tak pernah dikunjungi oleh Rian.

Dengan santai Siska menjawab pertanyaan dari TribunJatim.com, saat diminta tanggapan atas sidang yang dijalaninya.

“Pokoknya doain aja semoga yang terbaik dan cepat selesai,” katanya singkat.

Berita Rekomendasi

Selain itu dia mengaku dijebak dalam perkara ini. “Nanti kita ungkap dalam persidangan,” tambahnya.

Berbeda dengan Siska, Tentri Novianta hanya tertunduk dan membisu tidak menanggapi pertanyaan satupun dari awak media.

Dia hanya menutupi wajahnya dengan rambutnya.

Keduanya pun dijerat oleh jaksa dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vanessa Angel Hanya Kenal Satu Muncikari

Vanessa Angel kemungkinan akan menjadi saksi untuk dua muncikari prostitusi online yang diduga melibatkan dirinya.

Seperti diberitakan, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dijadwalkan menjalani sidang perdana Senin, (25/3/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas