Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Muncikari Siska Tak Mau Disidang, Persoalkan Surat Penetapan Tersangka, JPU Langsung Beri Tanggapan

Dua muncikari Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanto (TN) jalani sidang dengan digelar terpisah.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Muncikari Siska Tak Mau Disidang, Persoalkan Surat Penetapan Tersangka, JPU Langsung Beri Tanggapan
TRIBUNJATIM.COM
Vanessa Angel saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan mucikari Siska dan Tentri di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (1/4/2019). Sidang lanjutan ini digelar secara tertutup. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua muncikari kasus prostitusi online Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) jalani sidang dengan digelar terpisah, sidang yang digelar hanya terdakwa Tentri.

Pihak terdakwa Siska melalui penasehat hukumnya, Franky Desima Waruwu mengaku ogah disidang dengan alasan belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik kepolisian.

“Sidang hari ini kami minta tunda karena penetapan klien kami sejak tanggal 6 januari 2019 hingga sekarang tidak pernah menerima penetapan tersangkanya. Bagaimana dia diproses di persidangan bila penetapan tersangkanya tidak diterima,” ujarnya, Senin, (1/4/2019).

Oleh sebab itu, pihaknya batal mengajukan praperadilan lantaran belum menerima surat penetapan tersangka.

Baca selengkapnya >>>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas