Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kliennya Dipenjara, Pengacara Kriss Hatta Akan Seret Billy Syahputra & Nikita Mirzani ke Jalur Hukum

Presenter Kriss Hatta, lewat pengacaranya, Indra Tarigan, akan menyeret Billy Syahputra dan Nikita Mirzani ke jalur hukum.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kliennya Dipenjara, Pengacara Kriss Hatta Akan Seret Billy Syahputra & Nikita Mirzani ke Jalur Hukum
Luthfi Khairul Fikri
Kriss Hatta ketika keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menuju bus tahanan kejaksaan, Bekasi, Selasa (9/4/2019) sore. Artis ini ditahan di Lapas Bulak Kapal Bekasi selama 20 hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Kriss Hatta, lewat pengacaranya, Indra Tarigan, akan menyeret  Billy Syahputra dan Nikita Mirzani ke jalur hukum.

Alasannya,  presenter Billy Syahputra dan aktris Nikita Mirzani telah menggiring opini publik di media sosial tentang kasus hukum Kriss Hatta.

Sebelum Kriss Hatta ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019), kedua pesohor tersebut diduga telah membocorkan terkait penahanan Kriss Hatta.

Pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya akan menyeret keduanya ke jalur hukum sesuai pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Satu hal juga ada, kemarin yang nyebar-nyebarin Si Kriss Hatta akan ditahan hari ini, Billy syahputra sama Nikita Mirzani, itu nanti kita segera laporkan," ujar Indra Tarigan, di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Sementara itu, satu di antara dari pihak terlapor yakni Nikita Mirzani menanggapi kabar bahwa dirinya akan diseret ke masalah hukum.

Kriss Hatta Mendekam di Penjara, Ini Senjata Pengacara Indra Tarigan untuk Bebaskan Kliennya

Nikita Mirzani tidak  mempermasalahkan ancaman laporan itu.

BERITA REKOMENDASI

"Suruh pengacaranya itu ngurusin kliennya yang masuk (penjara) aja deh. Nggak usah repot-repot laporin gue sama Billy. Yang kemarin aja nggak ada yang jalan,” kata Nikita Mirzani saat dihubungi lewat ponsel.

Seperti diberitakan sebelumnya, status Kriss Hatta telah menjadi terdakwa atas laporan Hilda Vitria Khan terkait pemalsuan dokumen pernikahan.

Status terdakwa  itu membuat Kriss Hatta harus ditahan sementara di Lapas Bulak Kapal bekasi selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (9/4/2019).

Meski telah mendekam di penjara, pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan penahanan kliennya.

Dia justru ingin membuktikan semuanya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan tersebut di pengadilan.


"Ini akan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah," ucap Indra Tarigan.

Pengacara Kriss Hatta Ungkap Sosok yang Bantu Kliennya Memalsukan Dokumen Pernikahan

Menurut Indra Tarigan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk menyelesaikan kasus Kriss Hatta dalam persidangan mendatang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas