Kontroversi Film Kucumbu Tubuh Indahku, Sang Sutradara Prihatin Petisi dan Boikot di Sejumlah Daerah
Film Kucumbu Tubuh Indahku menuai kontroversi, lantaran diduga memuat konten penyimpangan sosial.
Editor: Anita K Wardhani
"Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku, khususnya di wilayah Pemerintah Kota Depok serta kiranya dapat menghentikan penayangan film tersebut," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan, imbauan yang dikeluarkan tersebut dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku penyimpangan seksual di Kota Depok, serta untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.
Tak hanya di Depok, Pemkot Bogor, Jawa Barat, dalam waktu dekat melakukan kajian terhadap tayangan film berjudul "Kucumbu Tubuh Indahku", mengenai boleh atau tidaknya tayang di bioskop wilayah tersebut.
"Kalau Pemkot punya kewenangan untuk melarang, kita larang. Kita lihat kewenangan Pemkot, saya pelajari ke bagian hukum (Pemkot) dulu," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di Bogor, Kamis (25/4/2019).
Menurut Bima Arya, Kota Hujan kini tengah mengedepankan program "Bogor Kota Keluarga", sehingga menurutnya sangat disayangkan jika ada tayangan-tayangan yang tidak mendidik di bioskop Kota Bogor.
"Kalau tidak sesuai dengan visi misi 'Bogor Kota keluarga', kita minta tidak diputar di Kota Bogor. Saya sendiri belum melihat kontennya," kata Bima saat dimintai tanggapannya.
Seperti diberitakan, Pemkot Depok lebih dulu melayangkan keberatannya atas tayangan film "Kucumbu Tubuh Indahku", dengan cara mengeluarkan surat keberatan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Film tersebut diduga memiliki konten negatif yang dapat mempengaruhi generasi muda," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Depok, Kamis.
Surat bernomor 460/185-Huk/DPAPMK tertanggal 24 April 2019 menyebutkan surat keberatan tersebut dikeuarkan dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku yang dianggap penyimpangan seksual di Kota Depok.
Di samping itu, juga untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.
Khawatir Perilaku Penyimpangan Seksual
Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad, mengatakan, penayangan film tersebut dapat menimbulkan perilaku penyimpangan seksual.
Dalam surat nomor: 460/HUK/DPAPMK, Idris mengatakan, keberatan itu disampaikan dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari perilaku penyimpangan seksual di Kota Depok dan untuk penguatan ketahan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.
"Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku, khususnya di wilayah Pemerintah Kota Depok serta kiranya dapat menghentikan tayangan tersebut," ujar Idris, Kamis (25/4/2019).
Menurut Idris, penayangan film tersebut berdampak pada keresahan masyarakat, karena adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat mempengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terutama generasi muda, untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual.