Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hakim Ketua Sempat Naik Pitam di Sidang Steve Emmanuel

Steve Emmanuel ditanya hakim mengenai isi BAP, yakni terkait kepemilikan kokain. Namun jawaban Steve berbelit.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Hakim Ketua Sempat Naik Pitam di Sidang Steve Emmanuel
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketegangan sempat terasa di pertengahan sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).

Hakim Ketua Erwin Tjong mulanya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Steve Emmanuel ditanya hakim mengenai isi BAP, yakni terkait kepemilikan kokain. Namun jawaban Steve berbelit.

Bahkan, Hakim Ketua sempat bangun dari kursi dan meminta Steve Emmanuel maju untuk kembali membacakan jawaban dalam BAP tersebut.

Baca: Steve Emmanuel Beberkan Alasannya Cabut BAP

Baca: Saksi Sebut Nama Dipo Latief di Sidang Kasus Narkoba dengan Terdakwa Steve Emmanuel

Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian

“BAP nomor 10 milik siapakah barbuk berupa satu botol kaca yang berisi narkoba jenis kokain, dengan berat brutto 92,64 gram, itu pertanyaan polisi di BAP. Jawaban kamu begini, dapat saya jelaskan bahwa barang bukti satu botol kaca yang berisi narkoba jenis kokain, dengan berat brutto 92,64 gram adalah milik saya,” tanya Hakim Ketua.

Steve pun menyebut, jika jawaban yang ia ucapkan saat BAP tak demikian.

Berita Rekomendasi

“Pertanyaannya dan jawabannya enggak seperti itu,” kata Steve.

Baca: Kesan Ringgo Agus Rahman Akting Bareng Anak-anak di film Koki Koki Cilik 2

Steve Emmanuel kembali jalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Senin  (10/6/2019). Diakuinya badannya agak gemukan.
Steve Emmanuel kembali jalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Diakuinya badannya agak gemukan. (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Hakim Ketua kembali menekankan, polisi menemukan narkoba jenis kokain di apartemen pribadi Steve. Kemudian, Steve dan seorang temannya diamankan. Steve pun membenarkan hal tersebut, namun ia tetap merasa jawabannya tak sesuai BAP.

Hakim Ketua pun mulai berucap dengan nada tinggi.

“Penasihat Hukum juga punya hak yang sama jaksa juga punya hak yang sama tapi jangan kita putarkan fakta, ribut yang ada kita di persidangan,” ujar Hakim Ketua.

Namun saat kembali ditekankan, apakah ia membeli kokain tersebut, Steve pun tetap bersikukuh pada jawabannya

“Saya tidak pernah mengakui beli, mereka hanya tanya harganya,” ujar Steve.

Pada sidang kali ini, Steve sudah mencabut beberapa poin dari BAP. Poin tersebut di antaranya terkait kepemilikan kokain yang menjadi barang bukti.

“BAP nomor 10 dan 18 paling penting. Karena menyatakan dia beli berapa dari siapa, pdahal jelas jelas Steve tidak mengakui barang bukti 92,04 gram itu punya dia,”kata Firman Chandra, kuasa hukum Steve.

”Ada kemungkinan ada orang lain yang bisa meletakkan barang tersebut di kamar tamunya di apartemen. Jadi sekali lagi steve mencabut BAP bahwa Steve adalah pemilik barang tersebut,” lanjut Firman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas