Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotman Paris Berharap Ibu Negara Iriana Jokowi Ikut Kawal Kasus ''Ikan Asin''

Komnas Perempuan akan membantu memberikan surat rekomendasi untuk penyelesaian kasus ‘ikan asin’ yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Willem Jonata
zoom-in Hotman Paris Berharap Ibu Negara Iriana Jokowi Ikut Kawal Kasus ''Ikan Asin''
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Hotman Paris, Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian datangi Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, terkait kasus ‘Ikan Asin’, Senin (8/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Fairuz A Rafiq mendapatkan dukungan dari Komnas Perempuan terkait masalah ikan asin yang belakangan ini menghebohkan.

Sebelumnya, Fairuz A Rafiq bersama Sonny Septian, suaminya, datang ke kantor Komnas Perempuan. Mereka didampingi Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Hotman Paris menyebutkan Komnas Perempuan akan membantu memberikan surat rekomendasi untuk penyelesaian kasus ‘ikan asin’ yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

Baca: Yang Diminta Sonny Septian kepada Galih Ginanjar Ketika Mereka Bertemu

“Jadi komisioner perlindungan perempuan berjanji akan segera menyurati Polda Metro Jaya untuk memberikan dukungan, agar segera dilakukan tindakan tegas karena tiga orang yang dilaporkan tersebut masih tetap cingingiran,” ungkap Hotman saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Tidak hanya Komnas Perempuan, Hotman Paris juga berharap Ibu Negara Iriana Jokowi juga ikut memberikan dukungan kepada Fairuz yang nama baiknya dicemarkan.

Baca: Ogah Cemari Laut, Kriss Hatta Buang Pakaian Dalam ke Tong Sampah

Baca: Disebut Sengaja Permalukan Mantan Istri, Galih Ginanjar Serahkan ke Pengacara untuk Berkomentar

Baca: Barbie Kumalasari Sebut Museum Puisi di Bali Milik Ayah Angkatnya

Dukungan yang dinginkan dari Iriana Jokowi, yakni ikut memantau perkembangan kasus yang diawali dari ucapan Galih Ginanjar yang tak mengenakkan di akun Youtube milik Rey Utami itu.

“Sekali lagi, kami semua termasuk Fairuz dan seluruh tim di sini menghimbau kepada ibu negara, ibu Iriana untuk ikut memantau kasus ini, agar benar-benar cepat tindakan hukum segera dilakukan,” papar Hotman.

Berita Rekomendasi

Kasus ini sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.

Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Fairuz tak bisa tidur

Pandangannya terus ke bawah dan raut wajah sendu Fairuz A Rafiq terlihat setelah bertemu komisioner Komnas Perempuan terkait pengaduan kasus ‘ikan asin’.

Tangis Fairuz A Rafiq pecah ketika Hotman Paris Hutapea, pengacara yang mendampinginya, memberikan kesempatan kepadanya untuk berbicara mengenai kondisinya di depan media.

“Terima kasih buat teman-teman semua yang sudah support. Saya mohon doanya, agar keadilan buat saya, terima kasih buat semuanya. Maafkan Fairuz kalau enggak bisa ngomong apa-apa,” kata Fairuz A Rafiq di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Baca: Punya Spot Foto Menarik, Gunung Pegat Srengat di Blitar Simpan Mitos untuk Pengantin Baru

Sonny Septian spontan menyeka air mata Fairuz A Rafiq, istrinya, yang jatuh di pipi.

 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas