Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Berikut Respons Fairuz dan Hotman Paris

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ungkapan 'ikan asin'.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Berikut Respons Fairuz dan Hotman Paris
Wartakotalive.com
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua 

Rey Utami dan Pablo Benua mengajukan penangguhan penahanan.

Alasannya karena keduanya memiliki anak yang masih kecil.

"Iya pasti (penangguhan), kan suami isrtri ini anaknya kan masih kecil, mudah-mudahan di bulan Bhayangkara Polri kan masih memperhatikan itu," kata kuasa hukum Rey Utami dan Pablo benua, Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan.
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Terkait video yang beredar Rey Utami dan Pablo Benua dibawa menggunakan mobil tahanan.

Farhat mengatakan jika itu hanya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca: Barbie Kumalasari Klaim Punya Toko Perhiasan, Sang Pemilik Toko Akhirnya Angkat Bicara

"Nggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil, mobilnya disiapkan itu, kita mau bilang apa?," tutur Farhar Abbas.

"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja," tambahnya.


Galih dijemput di hotel

Berita Rekomendasi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian pun menjemput Galih Ginanjar.

Kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat mengatakan kliennya tersebut sudah dijemput pada pukul 03.00 WIB, Kamis (11/7/2019) dini hari.

"Sudah sudah dijalankan jam tiga pagi tadi menurut Kumalasari. Galih sudah di Polda," ucap Rihat Hutabarat saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

Baca: Ramalan Zodiak Cinta dan Kesehatan, Jumat 12 Juli 2019: Kehidupan Romantis Aries ke Arah Hidup Baru

Baca: Sidang Vonis, Ratna Sarumpaet Didampingi oleh 3 Orang Anaknya

Galih dijemput di sebuah hotel saat sedang menginap bersama Barbie Kumalasari.

"Kan dijemput dari hotel mereka lagi nginep di hotel. Nginep di hotel daerah Mampang daerah situ," tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, Barbie Kumalasari, mengaku dirinya tidak kaget saat suaminya diciduk kepolisian.

Barbie Kumalasari dan Rihat Hutabarat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Barbie Kumalasari dan Rihat Hutabarat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Kaget sih nggak sih ya kan udah proses hukum BAP tambahan apapun itu kita harus kooperatif dateng," ujar Barbie Kumalasari saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas