Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Berikut Respons Fairuz dan Hotman Paris
Polda Metro Jaya menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ungkapan 'ikan asin'.
Penulis: Adi Suhendi
"Yang hari ini telah mendengar keluhan dari jutaan wanita Indonesia dengan menetapkan status tersangka kepada para terlapor," sambungnya.
Hotman menambahkan bahwa ada banyak perempuan yang menitipkan pesan terima kasih mereka kepada polisi karena menetapkan Galih, Rey, dan Pablo menjadi tersangka.
"Terima kasih, terima kasih, terima kasih, itulah ucapan dari jutaan wanita Indonesia yang telah men-DM (direct message, mengirim pesan) dan WhatsApp saya. Sekali lagi terima kasih karena para terlapor telah menjadi tersangka," ujar Hotman.
Motif
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kepolisian sebelumnya sempat melakukan pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mendalami motif ucapan Galih Ginanjar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mmengatakan motif Galih untuk mempermalukan Fairuz A Rafiq yang juga sebagai mantan istrinya.
"Motifnya (Galih menyebut Fairuz ikan asin) apa? motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya, intinya itu ya untuk mempermalukan di sana," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Sebelumnya, Galih diperiksa penyidik selama 13 jam pada Jumat (5/6/2019). Ia dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. (kompas.com/ tribunnews.com/ vincentius/ fahdi/ nurul hana/ bayu indra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.