Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Berikut Respons Fairuz dan Hotman Paris
Polda Metro Jaya menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ungkapan 'ikan asin'.
Penulis: Adi Suhendi
Barbie mengatakan bahwa saat dijemput pihak kepolisian, dirinya dan Galih sedang asyik berbincang.
Tak ada perlawanan apapun yang dilakukan Galih Ginanjar saat pihak kepolisian hadir untuk menjemput.
"Iya kita lagi pada ngumpul sih ya sudah dijemput nggak apa-apa, nggak ada (perlawanan)," ujar Barbie.
Barbie tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 12.30 WIB.
Ditemani kuasa hukumnya, Barbie hadir untuk menemani Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan lanjutan.
Respons Fairuz
Fairuz A Rafiq enggan memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka terhadap orang-orang yang dilaporkannya.
“Maaf saya masih belum bisa bicara dulu,” katanya saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (10/7/2019).
Baca: Bali United Kena Denda 200 juta Karena Ulah Fans, Teco: Mudah-mudahan ini Jadi yang Terakhir
“Mohon pengertiannya,” tambahnya.
Sementara itu suami Fairuz, Sonny Septian juga tidak merespon saat dihubungi.
Respons Hotman Faris
Dilansir dari Kompas.com, Kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris, angkat bicara tentang ditetapkannya Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka, lewat video di akun Instagram pribadinya, Kamis (11/7/2019).
Pada video itu, Hotman Paris mewakili Fairuz A Rafiq, kliennya, dan kaum perempuan mengucapkan terima kasih kepada polisi yang bertugas atas kasus ini.
"Saya Hotman Paris atas nama pribadi maupun sebagai pengacara Fairuz dan juga atas nama Fairuz dan juga mendapat pesan dari jutaan wanita Indonesia menitipkan pesan untuk mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Bapak Kasubdit Cyber Crime, dan tim penyidik Polda Metro Jaya," kata Hotman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.