Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pablo Benua dan Rey Utami Harapkan Mediasi dengan Fairuz A Rafiq, Begini Reaksi Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan terkait harapan Pablo Benua dan Rey Utami untuk bisa mediasi dengan Fairuz A Rafiq.

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Pablo Benua dan Rey Utami Harapkan Mediasi dengan Fairuz A Rafiq, Begini Reaksi Hotman Paris
YouTube - instagram.com/hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan terkait harapan Pablo Benua dan Rey Utami untuk bisa mediasi dengan Fairuz A Rafiq. 

Dalam KTP itu tercantum Pablo tinggal di Jalan Kembang Raya, nomor 40, Sukmajaya, Depok.

Seperti diberitakan Kompas.com pada Selasa (16/7/2019), Kepala Seksi Identitas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Depok, Jaka Susanta mengatakan, KTP Depok atas nama Pablo Benua yang beredar di media sosial adalah palsu.

Ia membenarkan Pablo pernah tinggal selama sekitar dua bulan di kawasan Sukmajaya, Depok, pada 2017.

“Yang beredar kan KTP 2014, sementara dia tinggal di Depok baru tahun 2017, ya enggak sinkron,” kata Jaka saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Pada 2017, Pablo dan Rey Utami pernah mengajukan permohonan pembuatan KTP.

Namun permintaan mereka ditolak karena tidak memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari kota asal, Medan, Sumatera Utara.

Surat tersebut yang merupakan syarat mutlak pembuatan KTP.

Berita Rekomendasi

Setelah memiliki SKPWNI, Pablo dan istrinya, Rey Utami, datang lagi ke Disdukcapil. Lagi-lagi permintaannya untuk KTP baru ditolak. Kali ini karena Pablo meminta perubahan identitas.

2. Penipuan dan penggelapan motor

Pablo Benua juga terjerat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor, karena mengambil kredit mobil dari perusahaan pembiayaan atau leasing.

Pablo diketahui tak membayar cicilan mobil tersebut beberapa bulan, dan diduga memindahtangankannya kepada orang lain.

"Dia ambil kredit di salah satu perusahaan pembiayaan, terus enggak dibayar cicilannya setelah beberapa bulan berjalan," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).


"Setelah dicek mobil sudah enggak ada, diduga sudah dialihkan ke orang lain. Itu termasuk tindak pidana," sambungnya.

3. Polisi temukan puluhan STNK

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas