5 Fakta yang Diungkap Polisi Soal Kasus Penyalahgunaan Narkoba Nunung, Termasuk Pola Pembelian Sabu
Kasus penyalahgunaan narkoba oleh Nunung Srimulat dan Iyan Sambiran masih diselidiki, polisi beberkan 5 fakta termasuk modus pembeliannya!
Editor: Asytari Fauziah
Kasus penyalahgunaan narkoba oleh Nunung Srimulat dan Iyan Sambiran masih diselidiki, polisi beberkan 5 fakta termasuk modus pembeliannya!
TRIBUNNEWS.COM - Dua hari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tersangka Tri Retno Prayudati atau Nunung, polisi menemukan sejumlah fakta terbaru terkait kasus tersebut.
Diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika tersebut yakni Nunung, suami Nunung atas nama July Jan Sambiran, dan tersangka TB alias HM yang memberikan sabu kepada Nunung.
Berikut 5 fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Nunung berdasarkan pengembangan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya:
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung selalu bertransaksi narkoba jenis sabu di depan rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pemesanan sabu-sabu dilakukan Nunung kepada tersangka TB melalui telepon genggam. Lalu, pesanan Nunung akan diantar TB ke rumah Nunung.
Baca juga:
• 5 Seleb Cantik yang Juga Ditangkap Polisi karena Terjerat Kasus Narkoba Selain Nunung, Siapa Saja?
"Proses pemesanan ini selalu yang aktif memesan ke tersangka TB adalah tersangka NN. Dan selalu modusnya sama, tersangka TB menyerahkan langsung ke rumah tersangka Nunung di Tebet," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).
Saat tiba di depan rumah Nunung, transaksi sabu dilakukan di pagar rumah Nunung melalui jeruji pagar rumahnya dan langsung dibayar tunai oleh Nunung. Tersangka TB tidak pernah diizinkan masuk ke dalam rumah Nunung.
"(NN) langsung yang menerima bungkusan itu di antara jeruji gerbangnya, jadi TB itu tidak masuk, diserahkan, yang menerima adalah tersangka NN," ujar Calvijn.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.