Sederet Fakta Baru Kasus Narkoba Nunung, Terungkap Jaringan Narkoba yang Ada di Balik Jaruji Besi
Kasus Nunung Srimulat memasuki babak baru dan makin banyak fakta mengejutkan yang terkuak, termasuk jaringan narkoba yang dikendalikan dari penjara.
Editor: Asytari Fauziah
Kasus Nunung Srimulat memasuki babak baru dan makin banyak fakta mengejutkan yang terkuak, termasuk jaringan narkoba yang dikendalikan dari penjara.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus narkoba yang sedang dijalani Nunung Srimulat dan suaminya kini memasuki babak baru, terungkap jaringan dan cara penjualan lewat tiang listrik.
Penyelidikan kasus Nunung dan suami terkait kasus narkoba mereka berdua kini sudah memasuki babak baru.
Direkrat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penjualan narkoba yang dijual pada Nunung.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ada enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut seperti dikuti Tribun Mataram dari Kompas.com.
• Brand Ambasadornya Ditangkap karena Narkoba, Vivo Hapus Foto Jefri Nichol Bikin Feed Berantakan!
• Brigadir Rangga, Tersangka Polisi Tembak Polisi di Cimanggis Terancam Hukuman Mati & Dipecat
• 4 Hal Perkuat Spekulasi Syahrini Istri Reino Barack Hamil, Termasuk Aisyahrani Rekam Menu Ibu Hamil
• Potret Kedekatan Kaesang Pangarep dan Keluarga Pacar, Foto Bareng Rayakan Ultah Ibu Felicia Tissue
Keenam tersangka ini memiliki peran yang berbeda dalam jaringan narkoba.
Masing-masing berinisial HM alias TB, E, IP, K, AT, dan ZUL.
Tersangka TB adalah orang yang memberikan barang haram tersebut kepada Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran pada Jumat pekan lalu.
Sementara itu, tersangka TB membeli barang haram tersebut dari tersangka E yang merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat.
"Setelah kami menangkap NN, dia menyampaikan mendapatkan barang dari si TB alias HM. Kemudian kami interogasi si TB, dia mengatakan mendapatkan barang dari tersangka E," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Setelah mendapatkan konfirmasi jumlah pesanan dari tersangka TB, tersangka E akan berkoordinasi untuk mendapatkan sabu-sabunya dari tersangka IP.
HALAMAN SELANJUTNYA ==============>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.