Digugat Rp 9,4 Miliar karena Tuduhan Wanprestasi, Ashanty Gugup Jelaskan Kronologi Kasus Saat Sidang
Makanya, Ashanty bersyukur ditemani oleh sang suami, Anang Hermansyah, saat menghadapi sidang gugatan kasus dugaan wanprestasi bisnis kosmetik.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ashanty digugat karena dituduh wanprestasi dalam urusan bisnis kosmetik.
Dalam sidang mediasi, Ashanty hadir didampingi suaminya, Anang Hermansyah dan kuasa hukum. Ia mengaku gugup menjelaskan kronologi kasus tersebut versi dirinya dalam sidang.
“Alhamdulillah ditemani suami aku sama kuasa hukum. Tadi itu madiasi, aku nggak biasa ke sini jadi nggak sekuat yang biasa ke sini,” katanya ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).
Dalam sidang hari ini, Ashanty menjelaskan kronologi kerja sama dengan Martin Pratiwi selaku penggugat. Ashanty agak meyayangkan, bahwa ia merasa penggugat kerap berbicara di luar konteks gugatan. Ia juga keberatan disebut membatalkan kontrak secara sepihak.
Baca: Konon Duitnya sebagai Youtuber Capai Miliaran, Ria Ricis Sebut Pendapatan Terbesarnya Bukan Itu
Baca: Tak Banyak Berbincang, Ini Hasil Mediasi Gugatan Wanprestasi Ashanty dan Dokter Martin
Baca: Sering Jadi Bahan Gunjingan, Barbie Kumalasari Merasa Aneh Banyak Orang Kepo dengan Hidupnya
“Yang memberatkan adalah saya dibilang membatalkan kontrak, kesannya saya jahat banget,” katanya.
Ashanty menjelaskan, setiap kontrak yang ia tandatangani biasanya hanya untuk kerja sama selama setahun. Begitu pula dengan kontrak dengan dokter Martin Pratiwi.
Dalam perjanjian, katanya, jika salah satu pihak tidak melanjutkan atau menghentikan kontrak, maka harus memberi tahu sebulan sebelum jatuh tempo.
Ashanty pun sudah meminta menghentikan kontrak sebulan sebelumnya.
“Jadi wanprestasinya itu di bagian mana? Itu yang bikin saya rada bingung,” katanya.
Baca: Saat Ini Vicky Prasetyo Dilingkupi Rasa Takut, Apakah Itu Ada Hubungannya dengan Angel Lelga?
Selain itu, Ashanty juga tak terima jika disebut ingin menang sendiri dalam kasus ini.
“Dan mungkin yang kedua ya itu lah bahasa ‘kalau sudah enak mau jalan sendrii’, saya ada bisnis lain, dapur dan lain lain kontraknya setahun, tapi udah dua tahun, tiga tahun, alhamdulillah belum pernah ada yang saya mau menang sendiri punya uang sendiri,” katanya.
“Karena saya yakin kita gak akan berkah kalau dalam bekerja menjegal orang lain, kalau orang lain itu memang tidak bisa diajak kerjasaama atau gak nyaman ya mau gimana,” lanjut dia.
Sidang antara Ashanty dan penggugat dokter Martin Pratiwi pun akan kembali digelar pada 16 Agustus 2019 mendatang.
Kedua belah pihak diminta hakim membawa proposal negoisasi, jika ada pihak yang tidak menyetujui proposal tersebut maka kasus berlanjut ke persidangan.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2019, mantan rekan bisnis Ashanty, Martin mengajukan gugatan perdata terhadapnya ke PN Tangerang. Martin mengakui ia mengalami kerugian materil dan immateril dengan total Rp 9,4 miliar.
Ashanty dinilai telah mengingkari perjanjian kerja sama dalam sebuah perjanjian bisnis kosmetik secara sepihak. Hal itu berbuntut penggugat mengaku mengalami kerugian.