Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ungkapan Kekecewaan Ashanty karena Dianggap Kabur Usai Putuskan Kontrak dengan Martin Pratiwi

Ashanty menyampaikan kekecewaaannya.Ia tak terima, jika pihak Dokter Martin Pratiwi selaku penggugat menyebut dirinya sulit ditemui.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ungkapan Kekecewaan Ashanty karena Dianggap Kabur Usai Putuskan Kontrak dengan Martin Pratiwi
kolase/dok Tribunnews.com
Ashanty dan Dokter Martin Pratiwi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

Ashanty menyampaikan kekecewaaannya.Ia tak terima, jika pihak Dokter Martin Pratiwi selaku penggugat menyebut dirinya sulit ditemui.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ashanty baru saja menjalani sidang mediasi, terkait kasus dugaan wanprestasi atas gugatan Dokter Martin Pratiwi, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Usai sidang, Ashanty menyampaikan kekecewaaannya.

Ia tak terima, jika pihak Dokter Martin Pratiwi selaku penggugat menyebut dirinya sulit ditemui.

“Beliau (penggugat) sering mengatakan sudah berkali-kali, (menghubungi) ke saya. Tapi saya nggak ada itikad baik gitu ya,” katanya ditemui usai sidang.

Namun hingga saat ini, kata dia,tak ada pesan atau telepon dari penggugat.
Istri Anang Hermansyah itu mengaku selalu mengaku menyanggupi, jika siapapun ingin menemuinya termasuk Martin Pratiwi.

BERITA TERKAIT

“Dia ke rumah saya, nggak pernah bakalan nyuruh orang untuk ngusir dia. Saya pasti akan, ayo masuk, ngobrol gitu,”lanjutnya.

Sejauh ini, Ashanty mengaku tak mendapatkan panggilan dari pihak Martin Pratiwi.

Begitu pula dengan suaminya, Anang Hermansyah yang tidak dihubungi oleh Martin Pratiwi.

Baca: Reaksi Nafa Urbach Saat Ashanty Minta Maaf karena Ulah Millendaru yang Ngaku Tidur dengan ZL

Ashanty menjalani sidang mediasi atas dugaan wanprestasi atas laporan dokter Martin Pratiwi, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).
Ashanty menjalani sidang mediasi atas dugaan wanprestasi atas laporan dokter Martin Pratiwi, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Selama menjalani kerja sama kontrak, Ashanty mengaku bisa menyelesaikan masalah dengan pihak terkait.

Namun kali ini dengan Martin, ia tak menyangka bisa berujung ke meja hijau.

“Semua bisa diselesaikan secara baik-baik ya, namanya banyak kepala kan gitu. Baru ini yang saya kaget, sampai ke pengadilan,” katanya.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2019 lalu Dokter Martin Pratowi mengajukan gugatan perdata terhadapnya ke PN Tangerang. Martin mengakui ia mengalami kerugian materil dan immateril dengan total Rp 9,4 miliar.

Hal itu lantaran Ashanty dinilai telah mengingkari perjanjian kerja sama, dalam sebuah perjanjian bisnis kosmetik secara sepihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas