Tak Bisa Jelaskan Soal Rehabilitasi Kliennya, Kuasa Hukum Fokus Urusi Kontrak Film Jefri Nichol
Jefri Nichol telah dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur sejak 9 Agustus 2019 lalu.Kuasa hukumnya tak bisa menjelaskan soal ini.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Jefri Nichol telah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak 9 Agustus 2019 lalu.
Kuasa hukumnya, Aga Kan menyebut kini dirinya tak bisa memberikan pernyataan terkait rehabilitasi.
Keluarga dan ibunda Jefri langsung, yang bisa bersuara terkait proses rehabilitasi.
“Saya sekarang hanya fokus pegang di kontrak filmnya saja, karena ibunya langsung yang mengurus (soal proses rehabilitasi),” kata Fahmi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (13/8/2019).
Lantaran terjerat kasus narkotika, Jefri Nichol memang harus meninggalkan sejumlah proyek film.
Namun, Aga Kan enggan menyebut film apa saja yang kini tengah ia dampingi soal kontraknya. Ia hanya mengatakan, pihak Jefri menghirmati putusan dari rumah produksi.
Baca: Jefri Nichol Bahagia Keluar dari Sel Tahanan untuk Jalani Rehabilitasi, Bagaimana Proses Hukumnya?
“Kita masih nunggu kok, belum putusan. Kita masih hormati. Saya nggak boleh ngomong judulnya apa saja. Kita ikuti saja prosesnya sampai selesai,” katanya.
Jefri Nichol harus menjalani proses syuting pada 24 Juli 2019 lalu untuk film The Exocet.
Namun, ia tertangkap narkotika beberapa hari sebelum syuting. Sementara film Jefri lainnya yakni Jakarta Vs Everybody, tinggal menunggu untuk dirilis.