Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ada yang Dendam, Nurul Qomar Sebut Kasusnya di Brebes Ditunggangi Kepentingan Politik

Komedian Nurul Qomar terjerat kasus pemalusan Surat Keterangan Lulus (SKL). Ia membantah tuduhan tersebut.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ada yang Dendam, Nurul Qomar Sebut Kasusnya di Brebes Ditunggangi Kepentingan Politik
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nurul Qomar saar ditemui di Mall Pesona Kayangan, Depok Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Komedian Nurul Qomar mengatakan kasus pemalusan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang menjeratnya di Brebes, ada kepentingan politik yang menungganginya.

Nurul Qomar mengatakan tak hanya pihak Yayasan Universitas Muhadi Setiabudi, tapi ada juga kepentingan politik di Cirebon semasa dirinya menyalonkan sebagai wakil Bupati Cirebon, ikut ambil andil dalam kasusnya itu.

"Kondisi ini demi kepentingan politik Cirebon, saya nggak mau katakan siapa orangnya," kata Nurul Qomar saar ditemui di Mall Pesona Kayangan, Depok Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

"Ada orang yang dendam, pihak-pihak di Cirebon. Kasus Brebes itu kepentingan politik Cirebon," terangnya.

Dituduh melakukan tindak pemalsuan dokumen SKL, Nurul Qomar mengaku dirinya tak tahu-menahu.

Baca: Pelawak Nurul Qomar Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Baca: Farhat Abbas Sindir Hotman Paris Tak Akan Lolos Dari Jerat Hukum

Baca: Billy Syahputra Pengin Nikah di Los Angeles, Pacarnya Sampai Jual Mobil

Dokumen SKL yang ada dalam persyaratan dirinya untuk menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudi, diakuinya bukan berasal darinya.

Berita Rekomendasi

Bahkan hingga kini dirinya belum tahu mengapa dokumen SKL tersebut bisa ada dalam lampiran persyaratan menjadi rektor.

"Saya sampai sekarang tidak tahu siapa yang buat surat itu. Saya pas tinggal di Polres dan medsos itu saya baru lihat? Saya bilang ke Polisi 'pak saya nggak tahu ini disertasi saya dan ini belum lulus' seperti itu," tutur Nurul Qomar.

Nurul Qomar kini masih menjalani persidangan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen SKL yang ia lakukan. Dirinya dianggap memalsukan dokumen SKL S2 dan S3 nya di Universitas Negeri Jakarta untuk menjadi rektor di Universiras Muhasi Setiabudi.

Bantah lakukan pemalsuan

Komedian, Nurul Qomar membantah dirinya melakukan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) S2 dan S3.

Ia mengatakan ketika menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudi Brebes, dirinya dipinang, bukan melamar.

Ia menjelaskan ketika menjadi rektor di UMUS, dirinya belum lulus kuliah S2 dan S3 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas