Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Via Vallen Prihatin dengan Pro-Kontra Hukuman Kebiri Pada Predator 9 Anak di Mojokerto

Via Vallen berkomentar soal hukuman kebiri kimia yang dijatuhkan untuk pelaku pemerkosa atau predator 9 anak di Mojokerto tersebut.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Via Vallen Prihatin dengan Pro-Kontra Hukuman Kebiri Pada Predator 9 Anak di Mojokerto
TRIBUNSOLO.COM/GARUDEA PRABAWATI
Kolase foto Via Vallen. 

Di keterangan postingannya, Via Vallen mengungkapkan kegelisahannya.

Via Vallen mengaku sedih mengetahui nasib 9 anak yang menjadi korban pemerkosaan.

Ia pun bertanya mengapa hukuman kebiri untuk pelaku dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM.

"Kok sedih yaaa liat berita di tv hari ini tentang pemerkosaan terhadap 9 anak di bawah umur (emoji menangis),"

"Hukuman kebiri untuk pelaku pun terjadi pro kontra karena di anggap melanggar HAM,"

"Apakah pelaku pemerkosaan 9 anak ini tidak melanggar HAM???,"

"Mohon pencerahannya," tulisnya, dikutip TribunJatim.com, Rabu (28/8/2019).

L
Via Vallen soroti kasus predator 9 anak di Mojokerto. (instagram.com/viavallen)
Berita Rekomendasi

Postingan Via Vallen ini pun seketika ramai komentar dari warganet.

drg.yuliani: Yaammpuunn parahh mirisss bangeett

prahara1545: Kalo hukuman kebiri bagi pemerkosa dianggap melanggar HAM..bagaimana nasib para korbannya yg telah direnggut masa depannya,.

alinza_01: Tega ga tega harus d kebiri daripda bisa menambah korban lagi, selamatkan masa depan anak anak kita.

lennihapriana: Bagus lah di kebiri jgn ada korban lain. Jd buat yg lain takut dan jera.. semoga ini dianggap jalan keluar agar tidak ada lg kejadian seperti ini. Sehingga anak anak aman.

Predator 9 Anak di Mojokerto Tolak Vonis Kebiri Kimia

Muh Aris (20), terdakwa kasus kekerasan seksual anak di Mojokerto, mengaku, keberatan terhadap putusan hakim dengan hukuman kebiri kimia dengan cara suntik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas