Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta-fakta Pedangdut Xena Xenita, Sebelum Dihukum karena Berzina, Pernah Dipenjara 7 Bulan

Xena Xenita yang didakwa berzina dan divonis 3 buan penjara. Ternyata sebelumnya pernah berurusan dengan kasus hukum.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta-fakta Pedangdut Xena Xenita, Sebelum Dihukum karena Berzina, Pernah Dipenjara 7 Bulan
Instagram
Xena Xenita didakwa berzina dan akhirnya divonis 3 bulan penjara, Rabu (18/9/2019). 

Nama pedangdut Xena Al Kautsar atau lebih dikenal dengan nama Xena Xenita, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di media sosial.

Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.

Di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.

Akibatnya, dia harus mendekan kedalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.

Tahun ini, penyanyi yang identik dengan jargon ximplah-ximplah itu kembali harus berurusan dengan hukum, dengan kasus yang berbeda.

5. Curhat di Medsos, Xena Xenita'Tuhan Mboten Sare'

Di akun Instagram @dik.xena.xenita, Xena mengunggah sejumlah foto yang nampaknya terkait dengan kasus yang sedang ia alami.

BERITA TERKAIT

Pada Rabu (24/7/2019) Xena mengunggah foto saat dirinya bernyanyi.

Ia menuliskan keterangan foto berbahasa Jawa.

"Percoyo wae, Gusti mboten nate sare (Percaya saja, Tuhan tidak pernah tidur)," tulis Xena di keterangan fotonya.

Dilihat di Insta Storiesnya, Xena mengunggah tulisan soal kasus yang dihadapinya.

Ia enggan memberikan respons terkait kasusnya itu.

"Kalau netizen sayang aku, gak usah tanya tanya atau komen yang berbau "itu" ya..

Kasian nanti aku drop terus zedeeh," tulis Xena.

(Alif Nur Fitri Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Artis Dangdut Cantik Didakwa Berzina dengan Pria Beristri, Xena Xenita Curhat di Medsos,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas