Dilantik Jadi Angota DPR, Krisdayanti Siap Ditempatkan di Mana Saja
Penyanyi Krisdayanti satu diantara wajah baru yang menghiasi Gedung Parlemen. Apa komentarnya?
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Krisdayanti satu diantara wajah baru yang menghiasi Gedung Parlemen.
Kridayanti hadir ke Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk mengikuti pelantikan 575 anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019).
Krisdayanti tampil dengan mengenakan kebaya warna merah meriah plus polesan make up di wajah dan hand bag warna biru di tangan.
Sebelum mengikuti Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung-kura, Krisdayanti berbagi cerita tentang bekalnya menjadi anggota DPR, komisi yang akan menjadi tempat bertugas hingga tanggapan soal demo penolakan dari mahasiswa terkait Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Krisdayanti mengatakan keterpilihannya sebagai anggota DPR hingga bisa duduk di Senayan merupakan representasi daerah pemilihan (dapil). Ia menyadari saat ini menjadi representasi Wakil Rakyat.
Baca: Berkebaya Merah, Krisdayanti Ucapkan Ini Saat Dilantik Jadi Anggota DPR
Oleh karena itu, ia pun sadar harus mengetahui dan mempunyai bekal keahlian agar bisa yakin saat ditempatkan di komisi-komisi DPR.
"Tentunya kita tidak bisa sendiri untuk mereformasi sebuah lembaga (DPR) yang begitu besar, banyak PR-PR yang harus diselesaikan, termasuk carry over (RUU dari DPR sebelumnya) dan lain-lain," kata Krisdayanti saat berbincang dengan reporter Kompas Tv, Frisca Clarissa, di Gedung Kura-kura.
Selain PR sejumlah rancangan undang-undang (RUU) peninggalan anggota DPR periode 2014-2019, dia menyadari punya tugas meningkatkan kinerja Wakil Rakyat yang masih dinilai masih rendah oleh masyarakat.
"Dalam 100 hari ke depan, selain menyerap aspirasi, (anggota DPR) juga harus membuat undang-undang yang realistis," ujar selebritas yang juga dikenal dengan sapaan KD itu.
"Meningkatkan kinerja anggota Dewan itu penting, tapi itu bukan berarti kinerja (DPR) tidak baik. Kita tidak boleh generalisir (seluruh) anggota DPR itu buruk yah," sambungnya.
Krisdayanti mengakui ada sejumlah arahan dari pimpinan partainya bernaung tentang prioritas tugas yang akan dilakukan para kader pada awal duduk di Senayan.
Di antaranya pengkajian ulang UU KPK hasil kerja DPR periode sebelumnya, termasuk rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU KPK tersebut, yang selanjutnya harus mendapat persetujuan DPR.
Atas adanya gelombang demo penolakan UU KPK dan sejumlah RUU, Krisdayanti mengusulkan dilakukannya dialog disertai sosialisasi antara DPR dan kelompok mahasiswa.
"Kita tahu, seharusnya Perppu itu diterbitkan di saat negara genting yang memaksa," kata Krisdayanti yang juga mantan istri penyanyi sekaligus politisi PAN Anang Hermansyah itu.