Irwansyah Dituding Gelapkan Uang Bandung Makuta, Medina Zein Ungkap Kejanggalan Aliran Dananya
Kerja sama antara Irwansyah dan Medina Zein dalam bisnis kue kekinian Bandung Makuta 'terganjal' perseteruan.
Editor: Sugiyarto
"Kesulitan melakukan audit karena ada pemegang saham yang menolak permohonan audit sehingga tidak terlaksana," ujar Lukman.
Pada akhirnya, Medina Zein pun mengecek sendiri melalui rekening koran dari 2017 hingga 2019.
Dari rekening itu ditemukan aliran dana yang tak bersangkutan dengan operasional Bandung Makuta.
Aliran dana itu berupa transfer uang ke rekening pribadi atas nama Irwansyah.
"Ditemukan aliran dana setiap bulannya ke rekening pribadi yang tidak ada hubungannya degan operasional perusahaan, tanpa seizin Medina Zein selaku pemegang saham dan komisaris," Lukman
Temuan awal, disebut aliran dana itu nilainya ditaksir hampir Rp 2 miliar.
"Ditaksir temuan awal 1,95 juta, hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening atas nama Irwansyah," katanya.
Selain itu, Medina Zein pun menyebut, aliran dana juga mengalir ke perusahaan lain milik Irwansyah yang tak berkaitan dengan Bandung Makuta.
"Ternyata kan kita enggak bisa pajak karena aliran dananya semua bukan semestinya, malah ke rekening pribadi dan ke rekening perusahaan yang tak ada urusannya dengan Bandung Makuta," kata Medina. (Tribun Jabar)
Lapor Polisi
Irwansyah dilaporkan oleh Medina Zein ke Polretabes Bandung karena kasus dugaan penggelapan pada Jumat (18/10/2019).
Kuasa hukum Medina, Lukman Azhari, mengatakan, kliennya melaporkan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama dan Fitra Olid sebagai PT Bandung Berkah Bersama.
Dalam posisi ini, kata Lukman, pelapor Medina Zein adalah Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Lukman berujar, Medina merasakan dirugikan karena sebagai investor perusahaan kuliner Bandung Makuta dari PT tersebut banyak menemukan aliran dana gelap.