UPDATE Kasus Prostitusi, Muncikari Isap Ganja, Pihak Hotel Beri Keterangan Beda Soal Penangkapan PA
Ada kabar terbaru soal prostitusi yang melobatkan finalis Putri Pariwisata 2016. Muncari sebagai tersangka, ternyata penghisap ganja.
Editor: Anita K Wardhani
Ada kabar terbaru soal prostitusi yang melobatkan finalis Putri Pariwisata 2016. Muncari sebagai tersangka, ternyata penghisap ganja.
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Terungkapnya kasus prostitusi yang melibatkan PA, finalis Putri Pariwisata 2016 masih menjadi buah bibir.
Kabar terbaru, polisi menetapkan JL muncikari yang jadi penghubung wanita asal Balikpapan PA (23) untuk berkencan dengan pria asal NTB berinisial YW jadi tersangka.
Ternyata JL pun terindikasi sebagai pemakai narkoba. Karena ia menghisap ganja.
Pihak hotel tempat penangkapan muncikari, PA dan pria pemesannya buka suara.
Begini berita selengkapnya.
Muncikri Hisap Ganja
Skandal prostitusi yang melibatkan mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia terus diusut Polda Jatim.
Sosok mucikari pria berinisial JL (51) ternyata tak cuma menjadi aktor penghubung wanita asal Balikpapan PA (23) untuk berkencan dengan pria asal NTB berinisial YW.
Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap JL, polisi mengungkapkan, pria berkepala plontos itu positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim bersama PA yang kini berstatus saksi korban.
"Kepada tersangka JL hasilnya positif reaktif menggunakan Tetrahydrocannabinol atau THC," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (27/10/2019).
Menurut Gidion, zat tersebut merupakan reaksi kimia yang muncul dari ekstrak daun ganja kering.
"Jadi si tersangka itu positif konsumsi ekstrak daun ganja," jelasnya.
Kendati begitu, ungkap Gidion, pelaku JL tidak akan dikenai pasal dari KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.