Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ormas di Banten Laporkan Atta Halilintar ke Polisi, Tuduhannya Penistaan Agama

Atta Halilintar disebut-sebut melecehkan gerakan salat lewat sebuah video yang diunggah oleh channel YouTube Gunawan Swallow beberapa hari lalu.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ormas di Banten Laporkan Atta Halilintar ke Polisi, Tuduhannya Penistaan Agama
Tribunnews/Herudin
Konten kreator Atta Halilintar ditemui saat menghadiri acara salah satu provider seluler di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Atta Halilintar menjadi salah satu nominator Kreator Konten Digital Terfavorit di Panasonic Gobel Awards 2019 bersaing dengan Baim Wong, Raffi Ahmad, hingga Ria Ricis. Atta Halilintar dan Ria Ricis memang dikenal sebagai raja dan ratu YouTube di Tanah Air, bahkan Asia. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang bermarkas di Banten melaporkan Atta Halilintar dengan tuduhan penistaan agama.

Atta Halilintar disebut-sebut melecehkan gerakan salat lewat sebuah video yang diunggah oleh channel YouTube Gunawan Swallow beberapa hari lalu.

Seorang tokoh agama bernama Ustad Ruhimat bersama pendamping hukumnya, Firdaus Oiwobo yang melaporkan Youtubers nomer satu di Indonesia itu.

Baca: Hotman Heran Ada Lagi Wanita Diisukan Korban Atta Halilintar, Protes: Dia Ganteng? Gua Lebih Kaya!

Melaporkan Atta Halilintar ke polisi
Firdaus Oiwobo (baju hijau) dan Ustad Ruhimat (kiri) usai melaporkan Atta Halilintar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

"Kita laporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow, dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan," kata Firdaus Oiwobo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Baca: Reaksi Menohok Atta Halilintar saat Dikasuskan Bebby Fey dan Diisukan Ngamar Bareng Liza Aditya

Baca: Kini Jadi YouTuber Terkaya, Atta Halilintar Pernah Nunggak Uang Sekolah 2 Tahun, Rela Jual Pop Corn

Baca: Atta Halilintar Unggah Foto Lawas, Jidat YouTuber Kondang Saat Masih Bayi Ini Jadi Sorotan

"Kami punya advokat sending bahwa di dalam video tersebut ada adegan-adegan tentang salat seperti dipermainkan, jadi kalau dalam salat kan ada adab, syarat dan peraturan," kata Ustad Ruhimat.

Baca: Belum Usai Kasus Bebby Fey, Kini Diterjang Isu Ngamar Dengan Liza Aditya, Apa Kata Atta Halilintar?

Dalam video tersebut Atta dan adiknya mempraktikan apa-apa saja yang dilarang dalam ibadah salat. Akan tetapi Ustad Ruhimat dan Firdaus Oiwobo menganggap itu sebagai penistaan agama.

"Ada adegan goyang-goyang sambil menerima hape, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu," kata Firdaus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas