Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sejumlah Artis, Musisi dan Politisi Rancang Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani 

inggal menghitung hari, musisi Ahmad Dhani (47) akan menghirup udara kebebasa di luar penjara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sejumlah Artis, Musisi dan Politisi Rancang Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani 
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Tentu kabar kebebasan Ahmad Dhani menjadi angin segar bagi keluarga dan industri musik Indonesia, walaupun tak banyak orang menerimanya.

Kabar terbaru kebebasan Ahmad Dhani kembali dibeberkan oleh Hendarsam Marantoko, yang ditemui di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).

Hendarsam mengatakan bahwa pentolan grup band Dewa 19 itu tak jadi bebas pada 28 Desember 2019.

"Ternyata setelah dihitung, Ahmad Dhani jadi bebasnya tanggal 30 Desember 2019," kata Hendarsam Marantoko.

Hendarsam mengatakan bahwa mundurnya dua hari atas kebebasan pria yang akrab disapa Dhani itu, karena salah perhitungan.

"Jadi Ahmad Dhani divonis hakim tanggal 28 Januari 2019. Nah jadi hukumannya itu mulai berlaku 29 Januari nya. Jadi Dhani kemungkinan bebas di tanggal 29 Desemher malam ata7 30 Desember pagi," ujar Hendarsam Marantoko.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas