Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Retno Paradinah Terus Menangis
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah tak berhenti menangis di ruang sidang saat mendengar sang suami dijatuhi vonis 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
Terhadap Zul, dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 133 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini ditunda sebanyak tujuh kali karena JPU belum siap dengan berkas tuntutannya.
Zul Zivilia terjerat kasus narkoba setelah diamankan oleh Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Berita Rekomendasi