Jenazah Lina Diautopsi, Teddy Mengaku Sedih, Sebut Istrinya Diperlakukan Kurang Baik
Jenazah Lina diautopsi, sang suami Teddy mengaku sedih. Sebut istrinya diperlakukan kurang baik saat proses berlangsung.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Menanggapi proses autopsi yang dilakukan terhadap istrinya, Teddy menyebut ririnya tidak kecewa.
"Saya enggak kecewa. Saya enggak pernah ngezalimi orang. Apa pernah pernyataan saya menyinggung, enggak," ujar Teddy, mengutip Tribun Jabar.
Teddy tetap beranggapan bahwa Lina meninggal dalam keadaan yang wajar.
Namun, dirinya tak menampik adanya rasa sedih atas autopsi istrinya tersebut.
Hal ini disampaikan Teddy seusai menghadiri proses pemakaman ulang sang istri.
"Kalau saya sendiri sih, dari hati yang paling dalam pasti sedih ya," katanya, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube beepdo.com, Kamis (9/1/2020).
Baca: Selesai Diautopsi, Jenazah Lina Akan Jalani Pemeriksaan Racun, Adik Kandung Nyaris Pingsan
Baca: Mantan Istri Sule Meninggal, Untuk Kali Pertama Teddy Hubungi Rizky Febian dan Singgung Aset
Menurutnya, sang istri diperlakukan dengan kurang baik.
"Lihat istri tadi, maaf diperlakukan yang memang kurang bagus," tambahnya.
Namun, dirinya mencoba ikhlas demi pembuktian penyebab kematian Lina.
"Ini buat proses, ibaratnya biar semua orang tahu. Bahwa kematiannya itu sakit atau emang ada tindakan lain. Ini meninggal wajar atau enggak," katanya.
Teddy juga menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada polisi dan dokter.
"Saya serahkan sama pihak kepolisian dan dokter," tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Lina saat ini.
Selanjutnya, akan ada pemeriksaan racun yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri. Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik, nanti penyidik yang memutuskan," kata AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih, Kamis (9/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Miftah)