Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Klinik Hubsch Tak Terdaftar di Sudin Kesehatan Jaksel, Pemilik Cuma Punya Izin Praktik Dokter Umum

Klinik Hubsch digrebek polisi, Sabtu lalu, lantaran melakukan praktik suntik sel punca atau praktik stem cell ilegal,

Editor: Willem Jonata
zoom-in Klinik Hubsch Tak Terdaftar di Sudin Kesehatan Jaksel, Pemilik Cuma Punya Izin Praktik Dokter Umum
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana Klinik Hubsch di Kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2020) 

Dilarang

Di Indonesia, Jakarta khususnya, sejumlah klinik kecantikan terang-terangan mempromosikan metode pemanfaatan sel punca untuk kecantikan. Dengan stem cell, jaringan yang rusak dan tekstur kulit yang tidak sempurna bisa diperbaiki.

Pemberian terapi sel punca untuk menjaga wajah awet muda dilakukan lewat suntikan pada wajah. Setelah perawatan, kulit wajah akan terlihat merah dan sedikit bengkak selama beberapa hari.

Padahal, dalam Permenkes Nomor 32 Tahun 2018, penyelenggara pelayanan sel punca itu diatur dengan tegas, khususnya pada Bab V:Penyelenggara.

Dalam Pasal (1) disebutkan, Penyelenggara Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel dapat ilaksanakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan swasta.

Pasal (2) menjelaskan soal fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:

a. rumah sakit dan klinik utama, untuk pelayanan terapi terstandar;
b. rumah sakit yang memiliki penetapan dari Menteri, untuk penelitian berbasis pelayanan terapi;
c. laboratorium Sel Punca dan/atau Sel untuk kegiatan pengolahan Sel Punca dan/atau Sel; dan
d. bank Sel Punca dan/atau Sel untuk kegiatan pelayanan berupa penyimpanan Sel Punca dan/atau Sel.

Berita Rekomendasi

Dalam pasal-pasal selanjutnya diatur soal syarat lanjutan bagaimana sistem penyelenggaraan sel punca.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas