Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Klinik Hubsch Tak Terdaftar di Sudin Kesehatan Jaksel, Pemilik Cuma Punya Izin Praktik Dokter Umum

Klinik Hubsch digrebek polisi, Sabtu lalu, lantaran melakukan praktik suntik sel punca atau praktik stem cell ilegal,

Editor: Willem Jonata
zoom-in Klinik Hubsch Tak Terdaftar di Sudin Kesehatan Jaksel, Pemilik Cuma Punya Izin Praktik Dokter Umum
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana Klinik Hubsch di Kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2020) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, dr Helmi memastikan klinik Hubsch, sebuah klinik kecantikan, di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, tidak terdaftar di pihaknya.

Klinik Hubsch digrebek polisi, Sabtu lalu, lantaran melakukan praktik suntik sel punca atau praktik stem cell ilegal,

"Kalau soal perizinan klinik kecantikan kan pertama melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kemudian PTSP menyerahkan dokumen ke kami dan ada tim yang melakukan verifikasi ke lapangan. Kalau memenuhi syarat, nanti ada namanya surat rekomendasi. Nah, untuk klinik itu tidak terdaftar di kami," ujar dr Helmi dihubungi Warta Kota pada Selasa (14/1/2020).

Ia menyebut, untuk dr. OH yang diketahui sebagai pemilik klinik ilegal itu mempunyai izin praktek sebagai dokter umum.

Namun, kenyatannya, tanpa kompetensi di bidang suntik sel sunca, ia menjalankan praktik itu. Sehingga selain melanggar hukum, ia juga menyalahi kode etik profesi.

Baca: Klinik Kecantikan yang Diduga Buka Praktik Stem Cell Ilegal Punya Pasien Istri Pejabat Hingga Artis

Baca: Ryochin Posting Foto Luna Maya, Mungkin Ini Bukti Sejauh Mana Hubungan Mereka

Baca: Sosok Yang Dicari Sule untuk Menggantikan Sosok Lina Jubaedah

"Ya dokternya izin tapi praktek umum biasa," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Saat ditanya soal pengawasan klinik-klinik ilegal di wilayahnya, dr Helmi tidak memberikan jawaban secara detail.

Hubsch Clinic, yang terletak di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Selasa (14/1/2020). Klinik tersebut digrebek polisi karena praktik suntik sel punca atau stem cell ilegal.
Hubsch Clinic, yang terletak di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Selasa (14/1/2020). Klinik tersebut digrebek polisi karena praktik suntik sel punca atau stem cell ilegal. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Ia hanya membenarkan salah satu fungsi Suku Dinas Kesehatan memang mengawasi beroperasinya klinik-klinik kesehatan.

Dr Helmi tak menjelaskan lagi saat ditanya apakah pihaknya kecolongan dengan adanya klinik ilegal itu. Sambungan telepon mendadak mati dan ia tak lagi mengangkat telepon.

Klinik itu diketahui telah beroperasi sekitar tiga tahun dan mematok tarif fantastis untuk sekali suntik sel punca, mencapai Rp230 juta.

Baca: Pemeran Denok di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Dikira Hamil Bohongan, Ini Ceritanya Jelang Bersalin

Selain jadi terapi penyakit, praktik suntik sel panca di klinik itu digunakan sebagai upaya untuk meraih kecantikan, meskipun para dokter ahli sebenarnya tidak menyarankannya.

Dengan biaya fantastis tersebut, dikabarkan banyak pasien dari kalangan sosial atas datang untuk mencegah penuaan dan membuat kesan awet muda. Mereka berasal dari kalangan sosialita, istri pejabat hingga artis dengan rentang usia antara 40-50 tahun, demikian cerita seorang penyidik dari kepolisian kepada wartawan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas