Teror Pamer Kelamin Resahkan Siswi SMA di Denpasar, Pelakunya Lebih dari Seorang
Berdasarkan pengakuan dari seorang siswi SMA, pelakunya pria. Jumlahnya lebih dari satu orang.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Teror pamer kelamin membuat masyarakat, khususnya siswi SMA di Denpasar, Bali, dilanda resah.
Berdasarkan pengakuan dari seorang siswi SMA, pelakunya adalah pria. Jumlahnya lebih dari satu orang.
Ia melihat dengan mata kepala sendiri dalam beberapa kesempatan dan selalu berbeda orang.
Namun, aksi pamer kelamin baru kali ini berhasil direkam oleh salah seorang siswa SMA Saraswati 1 Denpasar. Perekaman dilakukan dari lantai atas sekolah.
Baca: Diduga Ada Masalah Rumah Tangga, Dokter Cantik Tewas Gantung Diri di Kamar Hotel Bali
Baca: Pria Ini Terpergok Pamer Alat Kelamin di Demang Lebar Daun Palembang, Tak Malu Walau Direkam Warga
Baca: Telkom Bangun Jaringan Fiber Optic 100 Persen di Denpasar
Peristiwa ini terjadi tepat di depan sekolah di Jalan Kamboja, Dangin Puri Kangin, Denpasar, Sabtu (18/1/2020).
Pada video yang beredar, tampak seorang pria dengan mengenakan baju warna putih dan celana cokelat. Ia duduk di atas sepeda motor.
Baca: Pria di Tulungagung Hajar Ibunya Pakai Balok Kayu, Alasannya Sakit Hati karena Tak Diperhatikan
baca: Ratusan Istri di Gresik Layangkan Gugatan Cerai, Alasan Mereka Rata-rata Ekonomi
Tampak pria ini sedang memamerkan alat kelaminnya di depan umum sambil melihat siswi-siswi yang berada di dalam sekolahan.
ND, seorang siswi SMA Saraswati 1 Denpasar mengatakan, aksi ini sudah berkali-kali terjadi di lingkungan sekolahnya.
Pelakunya lebih dari satu orang. Kata dia, aksi pamer alat kelamin sudah sering dijumpai sejak ia bersekolah di sana tiga tahun silam.
"Sering banget saya lihat, teman-teman juga. Orangnya (pelaku) juga beda-beda,'' katanya kepada Tribun Bali, pada Minggu (19/1/2020).
Ia mengatakan, kejadian seperti ini sering dijumpai di sepanjang lingkungan sekolah hingga Pasar Kreneng Denpasar, Bali.
Meski begitu, aksi ini diperkirakan belum pernah menjurus ke arah tindak kriminal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.