Hasil Autopsi Lina Diumumkan Pekan Depan, Polisi Beberkan Alasan Perlu Ada Pemeriksaan Racun
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengungkapkan perkembangan dari proses autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengungkapkan perkembangan dari proses autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule.
Ia mengatakan, proses autopsi jenazah Lina pada Kamis (9/1/2020) hingga Minggu ini, berjalan dengan lancar.
“Cukup lancar, dari bongkar makam sampai pelaksanaan autopsi sekitar 4 jam,” kata Saptono Erlangga, dikutip dari Grid.ID, Minggu (26/1/2020).
Dalam prosedur proses autopsi, perlu dilakukan tahap pemeriksaan racun dalam tubuh jenazah.
Pemeriksaan racun wajib dilakukan terhadap kematian yang diduga tidak wajar.
“Prosedur autopsi, semua menjadi penyebab kematian tidak wajar dilakukan pemeriksaan,” jelas Saptono.
Hasil Autopsi Diumumkan Pekan Depan
Polisi akan mengungkapkan hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah pekan depan.
Menurut Saptono, penyidik akan menyampaikan hasil autopsi jenazah istri Teddy Pardiyana itu pada Jumat (31/1/2020) mendatang.
“Penyidik sampaikan hari Jumat, 31 Januari 2020 akan ekspos,” kata Saptono Erlangga, dikutip dari Grid.ID, Minggu (26/1/2020).
Pengumuman hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah diketahui diundur dari rencana awal.
Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihaknya masih perlu diskusi dan melakukan analisa lebih jauh.
“Hasil Labfor (Laboratorium Forensik) masih perlu analisa dan diskusi antara dokter forensik, penyidik dan ahli dari Labfor,” jelasnya.
Menunggu Hasil Labfor