Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hasil Autopsi Lina Diumumkan Pekan Depan, Polisi Beberkan Alasan Perlu Ada Pemeriksaan Racun

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengungkapkan perkembangan dari proses autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Autopsi Lina Diumumkan Pekan Depan, Polisi Beberkan Alasan Perlu Ada Pemeriksaan Racun
tangkap layar youtube Putri Delina
Mendiang Lina, Mantan Istri Sule 

Diberitakan sebelumnya, Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihak kepolisian belum menerima hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah.

Penyidik masih menunggu hasil dari laboratorium forensik.

Ia pun berharap, proses autopsi jenazah Lina Jubaedah bisa selesai pekan ini.

"Kami penyidik masih nunggu hasil Labfor. Memang estimasinya akan menyampaikan proses laboratorium ini dalam 14 hari kerja, tapi kami masih menunggu, mudah-mudahan dalam pekan ini bisa selesai," kata Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Kamis (23/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Saptono menyebut, hasil dari laboratorium tersebut untuk mengungkap penyebab kematian Lina Jubaedah.

Polisi akan kembali menjadwalkan pengumuman hasil autopsi setelah data diterima.

Ia mengatakan, hasil autopsi bakal diketahui hari Senin atau Selasa depan.

BERITA TERKAIT

"Kita jadwalkan Senin atau Selasa depan untuk bisa di sampaikan hasilnya," ungkap Saptono Erlangga.

Tim laboratorium forensik akan menyampaikan hasil autospi jenazah Lina kepada penyidik pada pekan ini.

Namun, hasil tersebut nantinya juga akan dilakukan analisis oleh penyidik bersama dokter forensik.

"Labfor (laboratorium forensik) menyampaikan pekan ini, hasil itu juga masih dilakukan analisis bersama dokter forensik yang lakukan autopsi bersama penyidik," kata Erlanggsa.

Sehingga, ia menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan Senin atau Selasa depan untuk mengumumkannya.

"Untuk penyampaian hasil, Insya Allah hari Senin atau Selasa depan," tambah dia.

Menurut Erlangga, pengumuman tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas