Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Saksi Ungkap Laporan Kematian Lina Jubaedah Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana

Anak pertama Sule dan Lina gunakan pasal pembunuhan berencana saat membuat laporan ke pihak kepolisian terkait meninggalnya sang mama.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pengacara Saksi Ungkap Laporan Kematian Lina Jubaedah Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana
Kolase TribunMataram.com YouTube Putri Delina dan Mega Nugraha/Tribun Jabar
Makam Lina dibongkar untuk diautopsi, hasilnya akan segera diumumkan 

Abdurrahman menjelaskan walaupun pasal yang digunakan adalah pembunuhan berencana, namun tidak ada nama yang ditulis dalam kolom terlapor.

"Teddy yang menyodorkan, 'ini pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, ini kan indikasinya mengarah ke saya' dia bilang seperti itu," cerita Abdurrahman.

"Saya bilang udahlah toh dalam itunya kan tidak disebutkan terlapornya," imbuhnya.

Hingga kini, laporan yang dibuat oleh Rizky telah sampai pada tahap untuk menunggu hasil autopsi yang dikeluarkan pihak penyidik.

Meski demikian, Teddy masih terus dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Teddy kembali dipanggil oleh pihak kepolisian, Kamis (23/1/2020).

Teddy menuturkan panggilan itu karena untuk memberikan keterangan terkait lokasi terakhir yang dikunjungi Lina.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (23/1/2020).

Pihak kepolisian ingin mengetahui lokasi ketika Lina pergi berlibur bersama anak-anaknya.

Dalam kesempatan itu, Teddy juga sempat menanyakan mengenai hasil autopsi.

Teddy mengatakan, proses pengecekan hasil autopsi masih dalam proses.

Masih terdapat beberapa hal yang harus diselesaikan oleh tim yang melakukan autopsi.

Meski demikian, Teddy tak mengetahui apakah ada kendala atau tidak.

Sebagai seorang suami, Teddy juga berharap dapat mengetahui hasil autopsi sang istri segera.

Suami almarhumah Lina Jubaeda, Teddy Pardiyana menyambangi Satreskrim Polrestabes Bandung pada hari ke 14 pascaautopsi Lina, atau Kamis (23/1/2020).
Suami almarhumah Lina Jubaeda, Teddy Pardiyana menyambangi Satreskrim Polrestabes Bandung pada hari ke 14 pascaautopsi Lina, atau Kamis (23/1/2020). (Tribunjabar.id/Mega Nugraha)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas