Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Saksi Ungkap Laporan Kematian Lina Jubaedah Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana

Anak pertama Sule dan Lina gunakan pasal pembunuhan berencana saat membuat laporan ke pihak kepolisian terkait meninggalnya sang mama.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pengacara Saksi Ungkap Laporan Kematian Lina Jubaedah Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana
Kolase TribunMataram.com YouTube Putri Delina dan Mega Nugraha/Tribun Jabar
Makam Lina dibongkar untuk diautopsi, hasilnya akan segera diumumkan 

"Tadi dimintain aja keterangan buat lokasi terakhir liburan almarhumah bersama anak-anak di mana," jelas Teddy.

"Kalau hasil autopsi saya nanyain juga, barusan katanya belum karena masih ada beberapa yang masih harus diselesaikan."

"Kalau kendala saya kurang tahu juga, tapi saya juga pengin secepatnya sih tau hasilnya," imbuhnya.

Teddy berharap hasil autopsi dapat segera dikeluarkan agar lebih fokus mengurus anaknya bersama Lina yang masih bayi.

Pihak kepolisian hingga kini masih terus meminta informasi dari Teddy.

Hal tersebut membuat Teddy masih harus bolak-balik dan jadi merasa kurang nyaman.

Teddy mengaku hingga saat ini dalam proses penyelidikan untuk membantu pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Karena memang saya bisa lebih fokus lagi ke dedek kecil, kalau belum beres juga masih ke sana sini masih kurang nyaman gitu," terang Teddy.

"Dari pihak kepolisian minta informasi terus biar cepat beres."

"Saya sampai saat ini kooperatif, sama kepolisian diminta data dan saya sudah kasih," ujar dia.

"Jadi memang tinggal nunggu hasilnya," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas