Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Tak Ditemukan Ada Zat Beracun, Murni Karena Berbagai Penyakit
Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Saptono Erlangga mengungkapkan dalam pemeriksaan penyebab kematian Lina.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
Kombes Pol Saptono mengatakan peristiwa kematian Lina dinyatakan sebagai bukan tindak pidana.
"Yaitu adanya gambaran penyakit hipertensi yang kronis, kemudian adanya tungkak atau luka pada selaput lendir lambung," jelas Kombes Pol Saptono.
"Adanya batu empedu pada saluran empedu, serta adanya pembesaran pada organ jantung."
"Dari hasil penyelidik, penyidikan, dan alat bukti yang didapat berdasarkan laporan yang dibuat oleh Rizky Febian terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan tindak pidana," imbuhnya.
Proses autopsi jenazah Lina dilakukan sebagai buntut dari laporan Rizky ke Polrestabes Bandung, Senin (6/1/2020).
Rizky mengungkapkan pihak keluarga hanya ingin mengetahui penyebab kematian ibu lima orang anak ini.
Ditemui di lain kesempatan, Suami Lina, Teddy Pardiyana mengungkapkan tidak menanyakan pada dokter yang menangani terakhir sang istri soal penyebab meninggal.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Hotman Paris Show, Rabu (29/1/2020).
Hotman Paris menanyakan soal penyebab kematian Lina.
"Bilangnya penyebab kematian tidak ada?," tanya Hotman.
Teddy saat itu langsung menjawab tidak mengetahui faktor yang menyebabkan sang istri tiada.
Kala itu, Teddy hanya mendapatkan surat jalan dan juga surat kematian.
Teddy juga mengatakan menggunakan ambulans dari pihak rumah sakit.
"Hanya surat jalan, pakai ambulans, sama surat kematian," terang Teddy.