Jemput Paksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Tunggu 3 Jam Usai Syuting
Presenter Nikita Mirzani telah diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan.
Editor: Anita K Wardhani
Matanya terlihat sembab, ketika ditanya apakah dirinya menangis saat penjemputan oleh pihak kepolisian. Nikita Mirzani membantah dan mengatakan masih sakit.
"Kaga, gua masih serak emang," kata Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.
Sempat mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Ngamuk, Nikita Mirzani Ingin Bayinya Dibawa ke Dalam Tahanan
Di dalam tahanan, Nikita sempat memaksa dengan marah-marah kepada polisi agar anaknya, Arkana, yang masih berusia 9 bulan diperbolehkan masuk ke dalam tahanan.
Sebelum ditangkap, Nikita Mirzani telah mangkir dua kali dari pemanggilan.
Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari 2020 untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah kasusnya sudah P21.
Namun, Nikita tidak hadir karena alasan persiapan umrah berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari 2020.
Lagi-lagi, Nikita tidak hadir karena akan menjalankan ibadah umrah, hingga polisi menjemput paksa Nikita.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.