Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun di Tubuh Lina Jubaedah, Mantan Istri Sule Idap Darah Tinggi Kronis
Dengan demikian, laporan Rizky Febian mengenai kecurigaan adanya pembunuhan atau pembunuhan berencana atas kematian Lina tak terbukti.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule.
Hal itu didasari visum et repertum yang disampaikan pihak kepolisian dalam jumpa pers di markas Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020)
"Dari hasil visum et repertum kondisi jenazah sudah membusuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga.
Ia menambahkan, pada pemeriksaan organ dalam ditemukan indikasi korban mengidap darah tinggi kronis.
Baca: 4 Kenangan Teddy Pardiyana & Lina Jubaedah Setahun Menikah, Sedih Lihat Anak, Ingat Kebiasaan Ini
Baca: Kata Kuasa Hukumnya, karena Tak Ada Kepentingan Sule Tak Hadiri Pengumuman Hasil Autopsi Lina
Baca: Polisi Umumkan Hasil Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Kematian Mantan Istri Sule Dinilai Wajar
Tak hanya itu ada batu empedu di saluran empedu, dan luka pada selaput lambung.
"Hasil pemeriksaan toksilogi, tidak ditemukan zat beracun pada sampel dari korban," ucap Saptono Erlangga.
Polisi lantas mengambil kesimpulan dari hasil penyelidikan.
"Kesimpulan autopsi kematian suadari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun dalam tubuh saudari Lina, akan tetapi akibat penyakit hipertensi kronis, luka pada selaput lambung, batu empedu pad saluran, pembesaran pada organ jantung," ujarnya dalam siaran langsung di TVOne.
Baca: Meski Tak Hadiri Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Sule akan Terima Hasilnya dan Berharap yang Terbaik
Dengan demikian, laporan Rizky Febian mengenai kecurigaan adanya pembunuhan atau pembunuhan berencana atas kematian Lina tak terbukti.
"Dugaaan adanya peristiwa yang berkaitan dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tidak terbukti," katanya.
Teka teki penyebab kematian Lina Jubaedah, mantan istri Sule, akhirnya terungkap setelah polisi mengumumkan hasil autopsi, Jumat (31/1/2020).
Dari olah TKP penyidik mendapatkan barang bukti berupa obat-obatan yang dikonsumsi Lina, CCTV, CPU, dan oksigen.
Polisi juga sudah memeriksa 25 orang saksi.