Ditahan 3 Hari di Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Sipirnya Baik-baik, Lucu
Aktris Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya saat ditahan selama tiga hari di Polres Jakarta Selatan yang menyebut sipir-sipirnya lucu-lucu.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani mengaku siap menghadapi semua proses yang harus dijalani dari Polres hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Persiapannya Alhamdulillah sudah siap, sesuai SOP menjalani hukuman di Polres Jaksel."
"Sekarang tinggal tahap pelimpahan ke Kejari," terang Nikita.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (3/2/2020).
Sementara itu, Nikita mengungkapkan perasaannya selama tiga hari ditahan di Polres Jaksel.
"Tidak ada masalah, seru di dalam bisa kenal sama orang-orang banyak, istirahat juga," ungkap Nikita Mirzani.
"Terus bisa ngobrol sama sipir-sipirnya baik-baik, lucu-lucu semuanya," sambungnya.
Nikita juga mengatakan kondisinya saat ini dalam keadaan sehat.
Saat disinggung, mengenai sang anak Azka, Nikita mengungkapkan kerinduannya.
"Kalau sama Azka rindu, karena Azka nggak boleh ke sini karena sudah gede kan takutnya dia nanyak-nanyak ini tempat apa segala macem,"
Lebih lanjut, Nikita menyebut tidak ada persiapan untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri.
"Persiapannya nggak ada sih, udah jalanin aja. Memang ini harus dijalani, jadi jalani aja," ujarnya.
Pengacara: Tidak Berarti Nikita itu Salah
Sebelumnya, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan kejadian penjemputan oleh aparat Polres Metro Jakarta kepada Nikita bukan berarti kliennya bersalah.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Beepdo.
"Satu hal yang harus dipahami, kejadian ini tidak berarti bahwa Nikita itu salah," kata Fahmi.
"Karena masih praduga, masih tersangka, proses masih panjang," sambungnya.
Fahmi juga menjelaskan kondisi Nikita saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Dalam keadaan sehat, walaupun suaranya serak."
"Memang Niki kan dalam keadaan sakit ya, tapi dia harus bekerja," ujar Fahmi.
Fahmi mengungkapkan proses hukum yang dijalani Nikita harus tetap dipatuhi dan dihormati.
"Harus kita patuhi proses ini merupakan proses yang memang harus dilaksanakan karena ini tahap dua," ungkapnya.
Lanjutnya, Fahmi mengatakan, Niki yang didampingi dirinya tetap menghormati proses kewenangan penyidik.
"Makanya Niki harus datang dan dia harus melaksanakan."
"Itu adalah proses yang memang harus kita lalui," tegas Fahmi.
Nikita Mirzani Sempat Tak Mau Turun dari Mobil Petugas
Dilansir Wartakolive.com, setibanya di Polres Metro Jakarta, Nikita sempat tak mau keluar dari kendaraan yang menjemputnya lantaran ada banyak awak media yang telah menunggunya di lokasi.
Ibu tiga anak itu meminta pengemudi memutar-mutar area Polres Metro Jakarta Selatan untuk memperlama ia turun dari mobil.
Kendati demikian, sejak sore awak media menunggu kedatangan Nikita untuk dimintai keterangan.
Dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta, Nikita menaiki mobil sedan berwarna abu-abu diduga milik petugas.
Sekitar pukul 00.30 WIB, Nikita tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Niki tampak di dalam mobil tersebut karena sebelumnya kaca mobil itu sempat terbuka.
Namun, ia menutup kaca pintu mobil saat mengetahui banyak para awak media.
Nikita turun dari mobil pukul 00.50 WIB dengan mengenakan busana hitam dan topi putih.
Nikita Mirzani melangkahkan kakinya masuk ke dalam dengan mata sembab diduga habis menangis.
"Enggak (nangis), gua emang lagi serak aja," ucap Nikita Mirzani singkat saat masuk kedalam gedung.
Diberitakan sebelumnya, Nikita ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT terhadap Dipo Latief.
Nikita dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.
Ia selalu mengirimkan surat kepada penyidik.
Saat panggilan pertama, surat itu diduga berisi surat sakit, kedua adalah izin umroh, dan ketiga alasannya karena sakit.
Hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)