Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ekspresi Bahagia Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Sambil Tertawa Nyanyi Bebas . . . Lepas . . .

Nikita Mirzani jadi tahanan kota dan dirinya bisa kembali berkumpul bersama keluarga, setelah tiga hari mendekam didalam penjara Polres Metro Jaksel.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ekspresi Bahagia Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Sambil Tertawa Nyanyi Bebas . . . Lepas . . .
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). 

Andi menegaskan bahwa ancaman hukuman yang diterima Nikita Mirzani adalah lima tahun kurungan penjara, dengan pasal 351 jo pasal 335 KUHP yakni penganiayaan serta melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

"Jadi kedepan saudari NM harus wajib lapor. Dia menjadi tahanan kota yang harus tetap berada di kota ini, enggak boleh keluar kota," ujar Nikita Mirzani

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas